Mohon tunggu...
Adi Danu S.
Adi Danu S. Mohon Tunggu... Auditor - Pekerja lembut

Seorang pecinta

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

SIPLah, Jawaban dari Carut Marut Dana BOS

6 Desember 2019   11:27 Diperbarui: 6 Desember 2019   11:50 252
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
dokumentasi Kemendikbud

Pertama, penguatan tatakelola keuangan sekolah yang baik. Dengan dokumentasi elektronik setiap transaksi bisa meringankan beban administrasi pengadaan barang/jasa sekolah. Keberadaan data transaksi juga menjadikan proses pengendalian/pemantauan lebih mudah. Kemudian peningkatan transparansi dan akuntabilitas dengan semua transaksi terjadi di atas meja. Hal ini dapat meminimalisasi modus pengadaan fiktif.

Kedua, efisiensi anggaran dengan tingkat harga keseluruhan lebih rendah dan opsi penyedia yang lebih banyak/beragam. Setiap sekolah memiliki lebih banyak alternatif untuk pelaksanan belanja. Dan yang ketiga, membuka kesempatan bagi pelaku UMKM di daerah, termasuk toko-toko yang berada di sekitar sekolah.

Dengan ini, besar harapan saya untuk program ini terus berlanjut karena manfaatnya yang bisa langsung terasa di dunia pendidikan. Semoga ke depannya, program SIPLah bisa menjadi pelopor bagi kementerian lain untuk membenahi administrasinya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun