Kalimantan Utara (Kaltara)Sebagai provinsi ke-34 di Indonesia yang beribukota di Tanjung Selor ini memiliki potensi sumber daya alam (SDA) yang sangat melimpah. Potensi sumber daya alam inilah yang membuat Kalimantan Utara diprediksi bakal menjadi kawasan industri terbesar di Indonesia.
Secara geografis Kalimantan Utara merupakan wilayah strategis yang terletak diantara segitiga Indonesia-Malaysia-Filipina. Kalimantan Utara juga memiliki kawasan perairan di wilayah Ambalat, yang diperkirakan kaya akan sumber daya minyak dan gas. Di wilayah ini pun terdapat sejumlah potensi perikanan dan pariwisata yang belum dimanfaatkan secara optimal.
Kalimantan utara memilki garis pantai  3.515 km yang menyimpan berbagai potensi kelautan. Dengan begitu, dirinya  melihat kegiatan tangkap nelayan masih terkonsentrasi di zona 4 mil. Padahal, Kementerian Kelautan dan Perikanan telah melarang adanya kegiatan tangkap di zona 4 mil dari pantai.hal ini disebabkan prototipe nelayan Kaltara menyesuaikan dengan armada tangkap yang dimiliki. Â
Berdasarkan data tahun 2018, armada penangkapan ikan di Sebatik di dominasi oleh armada berukuran kecil yaitu 1 - 10 GT sebanyak 465 unit, kapal berukuran 11 - 30 GT sebanyak 80 unit, sedangkan kapal berukuran di atas 30 GT hanya 3 unit. Â Selain itu melalui intervensi SKPT Sebatik tahun anggaran 2018, mendapatkan bantuan kapal penangkapan ikan dengan ukuran di bawah 5 GT sebanyak 60 unit serta DAK provinsi sebanyak 10 unit.Â
 Sumber daya pesisir dan laut yang ada di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dapat meningkatkan pertumbuhan perekonomian. Apabila dikelola dan dikembangkan secara baik. Kaltara memiliki potensi perikanan tangkap dan perikanan budidaya. Jenis hewan yang ditangkap di perairan Kaltara bernilai ekonomi tinggi. "Seperti Udang, Ikan dan kerang. Selain itu di beberapa daerah juga dikembangkan Budidaya rumput laut dan kepiting Asoka.
bahwa sesuai Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 18 Tahun 2014 tentang Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia, Â Wilayah Perairan Indonesia dibagi dalam 11 WPPNRI. Â Perairan di Kalimantan Utara termasuk Sebatik masuk ke dalam WPPNRI 716 yang memiliki potensi perikanan yang cukup besar.Â
Berdasarkan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 50 Tahun 2017, WPP 716 memiliki potensi perikanan sebesar 597.139 ton. Dari angka potensi tersebut, terdapat tiga kelompok jenis sumber daya ikan yang masih bisa dimanfaatkan dengan baik, artinya upaya penangkapan masih bisa dimaksimalkan yaitu kelompok sumber daya ikan pelagis kecil, demersal, dan kepiting,
Potensi ikan di Kaltara terdapat di sepanjang pantai Tanah Kuning, Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan, Kabupaten Tana Tidung (KTT), dan Kabupaten Nunukan. Bukan hanya ikan tetapi rumput laut dapat berpotensi karena Kaltara sebagian ada yang pulau, misalnya Nunukan, Tarakan, dan Sebatik" .
Pertumbuhan ikan di wilayah Kalimantan Utara dipengaruhi adanya muara sungai. Karena memiliki potensi menghasilkan klorofil. Klorofil ini akan menjadi planton dan sumber makanan ikan. Kekayaan wisata bahari seperti terumbu karang di Kaltara berpotensi memiliki ikan karang. Namun sayangnya, masih ada beberapa wilayah yang terumbu karangnya rusak akibat ulah orang-orang yang tidak bertanggungjawab.Â
Melimpahnya sumberdaya laut di wilayah Kalimantan Utara tidak dimanfaatkan secara baik. Sehingga harus diimbangi dengan adanya penataan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau terpencil sebagai acuan dalam pengelolaan sumber daya laut.
Dengan Kondisi Kaltara baru berdiri kurang dari 10 tahun, maka tidak  mudah untuk mengubah sebuah wilayah menjadi luar biasa. Pemerintah dan masyarakat harus bekerjasama dalam mengembangkan potensi sumber daya yang ada di Kalimanta Utara dalam memberikan pemahaman dan strategi pengelolaan sumber daya laut yang berkelanjutan.
Memperhatikan adanyanya potensi perikanan tersebut, sebagaimana disebutkan dalam RPJMN 2015-2019, salah satu nawacita ke 3 adalah membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam Kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.Â
Salah satu arah arah kebijakan dalam RPJMN adalah mendorong percepatan pembangunan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi, sebagai penggerak utama pertumbuhan (engine of growth), terutama di wilayah koridor ekonomi, dengan menggali potensi dan keunggulan daerah.Â
Pembanguan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di pulau-pulau kecil dan perbatasan merupakan program perioritas KKP tahun 2015-2019 yang bertujuan utuk mengintegrasikan proses bisnis kelautan dan perikanan di pulau pulau kecil dan/atau kawasan perbatasan secara berkelanjutan.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H