Mohon tunggu...
Adhwa Nabiila
Adhwa Nabiila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Akademisi

On my journey

Selanjutnya

Tutup

Analisis

Anies - Imin Naik Pesat dalam Real Count Kawalpemilu

21 Februari 2024   17:34 Diperbarui: 21 Februari 2024   17:41 107
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber Gambar: majalahtempo.co

Pada 14 Februari lalu, telah dilaksanakan pesta pemilihan presiden baru untuk periode 2024-2029. Yang mana para gen Z ikut andil dalam pemilu kali ini.

Hasil dari real count memang tidak bisa menjadi kepastian siapa yang menang dalam pemilihan kali ini.

Lalu apa kegunaan real count sebenarnya?

1. Dengan menggunakan real count, masyarakat dapat memantau proses dan memastikan kesesuaian hasil.

2. Mampu mengurangi ketegangan dalam menanti hasil pemilu.

3. Mengurangi potensi kecurangan

4. Dapat meningkatkan rasa keterlibatan masyarakat

Pada 21 Februari 2024 ini, Paslon 02 Prabowo -- Gibran masih unggul dalam real count KPU yang progres mencapai 73,33%, dengan jumlah suara mencapai 58,77%, disusul oleh paslon 01 Anies -- Imin 24,02% dengan urutan terakhir paslon 03 Ganjar -- Mahfud dengan suara 17,03%.

Namun pada situs kawalpemilu, paslon 01 mendapatkan kenaikan jumlah suara yaitu mencapai 29,77% dimana paslon 02 masih tetap mendapatkan jumlah suara terbanyak yaitu sebanyak 53,54% dan paslon 03 tetap berada pada kedudukan terakhir dengan jumlah suara 16,69%.

Sejauh ini memang belum dapat dipastikan siapa yang terpilih nantinya, tetap tabah dan berdoa agar siapapun pemimpin Indonesia nantinya mampu memberikan kesejahteraan bagi seluruh rakyatnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Analisis Selengkapnya
Lihat Analisis Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun