Pangan merupakan kebutuhan utama seluruh manusia. Kebutuhan pangan terus meningkat dari tahun ke tahun, hal ini terlihat dari permintaan bahan pangan di pasar yang cenderung terus meningkat. Pemerintah memang sudah menyadari kebutuhan pangan merupakan kebutuhan utama yang harus dipenuhi, sehingga muncul program-program yang bertujuan untuk mencapai swasembada pangan seperti Repelita pada era orde baru dan program Upaya Khusus Tanaman Padi,Jagung dan Kedele (UPSUS PAJALE) pada era pemerintahan kini sebagai upaya dalam memenuhi kebutuhan pangan nasional. Regenerasi petani akan menjadi permasalahan krusial,jika kita melihat data Petani menurut klasifikasi umur yang di terbitkan oleh Badan Pusat Statistik pada tahun 2013. Sekitar 61% petani utama berusia lebih dari 45 tahun, 1% petani berusia 15-24 tahun, 12% berusia 25-34 tahun dan 26% berusia 35-44 tahun. Hal ini mengindikasikan bahwa regenerasi muda kurang tertarik menjadi petani dan terjadi kelemahan regenerasi di sektor pertanian.
Masalah Regenerasi Petani
“Bayangkan jika 10-25 tahun ke depan regenerasi muda tidak/minim yang mau menjadi petani, lalu siapa yang akan memproduksi pangan?” Disatu sisi kebutuhan pangan terus mengalami peningkatan tetapi disisi lain terjadi permasalahan yang cukup beragam; lahan yang semakin sedikit,tingkat pendidikan petani yang masih rendah,urbanisasi pemuda tani sampai kepada kondisi sosial masyarakat dan alasan skematis untuk menjadikan petani sebagai pilihan kerja alternatif.
Sayang, sekali, Indonesia negara agraris tapi generasi mudanya kurang peduli pada pertanian, padahal pertanian memiliki potensi yang sangat besar bila di kembangkan dengan benar. Regenerasi petani sudah saatnya menjadi perhatian kita semua, masalah regenerasi petani ini memang terlihat biasa-biasa saja saat ini,tidak terlihat penting,tidak berdampak drastis,tetapi suatu saat akan membawa efek yang berbahaya di masyarakat.
Peningkatan produktivitas pertanian memang secara umum dapat dilakukan dengan pendekatan intensifikasi dan ekstensifikasi,tapi tampaknya sudah cukup sulit bila pendekatan ekstensifikasi dengan perluasan lahan dijadikan andalan pemerintah dalam mencapai swasembada pangan,karena dari data yang ada terjadi penurunan jumlah lahan dari tahun ke tahunnya. Masalah regenerasi petani semakin terlihat lebih jelas jika kita merujuk pada data mayoritas Petani di Indonesia,data BPS tahun 2013 menunjukkan sebesar 32,7% petani tidak/belum tamat Sekolah Dasar, 39,9% hanya lulusan Sekolah Dasar dan 27,4% lulusan Sekolah Menengah Pertama ke atas. Petani yang berpendidikan rendah menjadi salah satu kendala yang menghambat penerapan teknologi pertanian dilakukan.
Penurunan minat regenerasi muda di bidang pertanian juga disebabkan karena aspek sosial dan ekonomi yang kurang mendukung. Kondisi lingkungan sosial di masyarakat masih menganggap bahwa petani adalah pekerjaan yang kotor,petani merupakan golongan orang yang miskin dan lain sebagainya. Pandangan seperti ini memang harus segera diubah dengan cara pencerdasan kepada masyarakat khususnya regenerasi muda,melakukan pencerdasan dalam praktek budidaya pertanian modern,pelatihan analisis usaha tani dan pelatihan standarisasi kualitas produk pasca panen agar proses regenerasi bisa berjalan optimal dan kebutuhan pangan nasional bisa tercukupi.
Program intensif
Saat ini, petani merupakan pihak yang paling rendah posisi tawar dan paling minim informasi dalam rantai distribusi pertanian, akibatnya semakin sedikit generasi muda yang mau mencoba bertani dan melirik sektor ini.
Masalah regenerasi bisa menjadi kendala utama didalam pemenuhan kebutuhan pangan nasional. Regenerasi erat kaitannya dengan pendidikan dan juga proses kaderasi yang di implementasikan dalam bentuk program-program dan pendampingan yang intensif.
Di dalam tata kelola pemerintahan,peran pemerintahan eksekutif disini adalah membuat program nyata yang didasari pada aspek ekonomi,artinya program pemerintah bertujuan untuk mencetak petani muda,pemerintah benar-benar membantu secara menyeluruh,mulai dari permodalan,dukungan sarana & prasaranan juga pendampingan. Kemudian,peran legislatif mengatur regulasi dan kebijakan yang bisa menjaga dan meningkatkan pendapatan ekonomi petani. Sedangkan untuk seluruh elemen masyarakat dihimbau untuk melakukan pengawasan,dukungan dan pendampingan yang intensif.
Apabila seluruh wilayah di Indonesia memiliki semangat yang sama,kemandirian pangan tentu bisa terwujud,asalkan mata rantai pertanian tidak terputus dan dukungan seluruh pihak berjalan terus. Generasi muda harus terus maju dan berinovasi dalam mengembangkan pertanian.