Wilayah pesisir merupakan wilayah unik dengan karakter yang spesifik dan dinamis dengan perubahan-perubahan biologis, kimiawi dan geologis yang sangat cepat. Ekosistem Wilayah pesisir terdiri dari terumbu karang, hutan bakau, pantai dan pasir, estuari, lamun yang merupakan pelindung alam dari erosi, banjir dan badai serta dapat berperan dalam mengurangi dampak polusi dari daratan ke laut.
Disamping itu wilayah pesisir juga menyediakan berbagai jasa lingkungan dan sebagai tempat tinggal manusia, dan untuk sarana transportasi, tempat berlibur atau rekreasi.Â
Terkait dengan jasa lingkungan yang diberikan oleh ekosistem pesisir sebagai tempat berlibur dan rekreasi, ekosistem pesisir sangat berpotensi dijadikan sebagai daerah wisata.
Pemanfaatan ekosistem sebagai daerah wisata yang akan memberikan manfaat secara lebih dalam segi ekonomi bagi masyarakat yang tinggal di sekitar ekosistem pesisir tersebut ataupun masyarakat yang ingin mendapatkan jasa yang diberikan langsung oleh ekosistem tersebut.
Berlawanan dengan hal tersebut, banyak aktivitas masyarakat pesisir yang cenderung memanfaatkan ekosistem pesisir secara berlebihan yang menyebabkan rusaknya ekosistem, seperti penebangan tanaman pada hutan mangrove yang dijadikan sebagai perluasan daerah pemukiman, untuk kayu bakar ataupun untuk reklamasi pantai, penambangan pasir di sekitar ekosistem mangrove dan sebagainya, sangat berpotensi menyebabkan kerusakan pada ekosistem laut dan pesisir yang ada di sekitarnya.
Kerusakan yang ditimbulkan pada ekosistem pesisir tersebut akan mengurangi jasa yang diberikan oleh ekosistem tersebut bagi manusia bahkan cenderung akan membahayakan bagi manusia itu sendiri, khususnya nilai keindahan yang diberikan oleh ekosistem pesisir.
Kabupaten Lombok Timur memiliki kawasan pesisir yang memiliki potensi untuk dikembangkan menjadi daerah ekowisata dan penyedia berbagai jasa lingkungan serta tempat tinggal, sarana transportasi dan tempat berlibur. Salah satu kawasan pesisir yang ada di Kabupaten Lombok Timur adalah Pantai Labuhan Haji yang terletak di Desa Labuhan Haji, Kecamatan Labuhan Haji.
Disamping itu, kawasan pesisir Pantai Labuhan Haji yang terlihat semrawut karena kurangnya penataan lokasi pedagang serta sampah plastik yang dibuang sembarangan oleh wisatawan maupun pedagang yang tidak memperhatikan kebersihan lingkungan dan banyak mencemari pantai.
Diketahui melalui data BPS Kabupaten Lombok Timur (2019) jumlah timbunan sampah di kecamatan Labuhan Haji mencapai 10175 Ton. Pemerintah selaku pengelola harus bisa mengembangkan pantai labuhan haji sebagai salah satu daerah wisata yang ada di Lombok timur melihat potensi keindahan yang dimiliki.
Tapi yang sangat disayangkan, kondisi tersebut tidak dibarengi dengan upaya pemeliharaan yang harusnya dilakukan oleh pelaku wisata ataupun penerima manfaat langsung ekosistem tersebut. Padahal jika itu dikelola dengan baik, dilakukan penataan sebaik mungkin, dan sosialisasi kebersihan yang dilakukan oleh pemerintah dan pengelola dan dari kesadaran masyarakat sendiri, jelas akan mendatangkan keuntungan yang berlipat ganda, dari segi jumlah wisatawan yang berkunjung, segi ekonomi maupun mata pencaharian penduduk lokal.
Pengelolaan sampah di Pantai Labuhan Haji sendiri masih menjadi permasalahan yang utama ketika musim penghujan dan dapat menyebabkan banjir dan juga dapat menimbulkan penyakit bagi masyarakat pesisir pantai Labuhan Haji. Â Sampah-sampah rumah tangga yang dibuang secara sembarangan tidak hanya mencemari lingkungan pada pemukiman warga, akan tetapi masuk juga ke kawasan pantai yang berdampak buruk terhadap kesuburan ekosistem laut dan rusaknya keindahan dari wilayah pariwisata itu sendiri.