Mohon tunggu...
bang adhit
bang adhit Mohon Tunggu... profesional -

I am not a monster, i am a lover

Selanjutnya

Tutup

Inovasi

Menakar Tanggung Jawab dan Kebebasan Pers

22 Maret 2014   00:20 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:38 1232
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Media. Sumber ilustrasi: PIXABAY/Free-photos

Dalam sebuah negara yang demokratis, di mana kekuasaan berada di tangan rakyat, publik punya hak kontrol terhadap kekuasaan agar tidak terjadi penyalahgunaan kekuasaan. Hal itu sebagaimana adagium dalam dunia politik yang sangat terkenal, yang diangkat dari kata-kata Lord Acton, sejarawan Inggris (1834 – 1902), “The power tends to corrupt, the absolute power tends to absolute corrupt” (Kekuasaan cenderung korup, kekuasaan yang mutlak cenderung korup secara mutlak).

Sebagai konsekuensi dari hak kontrol tersebut, segala hal yang menyangkut hajat hidup orang banyak (publik, rakyat) harus dapat diakses (diinformasikan, diketahui) secara terbuka dan bebas oleh publik, dalam hal ini pers. Hal ini mengindikasikan adanya sebuah pergeseran teoritis terhadap konsep kebebasan pers, yakni dari yang semula bertumpu pada individu ke masyarakat. Kebebasan pers yang semula dianggap sebagai kebenaran universal, kini diartikan sebagai akses publik, atau hak masyarakat untuk tahu.

Konsep kebebasan dalam dunia pers atau jurnalistik sangat perlu mengingat berbagai informasi yang hendak disampaikan kepada masyarakat. Bagaimana mungkin pers akan bisa memberikan sebuah penyadaran mengenai kebobrokan di masyarakat tanpa adanya sebuah kebebasan pers. Bagaimana seorang pejabat yang korup akan dikenal sebagai koruptor sehingga menimbulkan kewaspadaan bagi pejabat lainnya agar tidak berlaku demikian tanpa adanya sebuah kebebasan pers?

Dapat dikatakan bahwa tidak boleh ada sebuah unsur pengekangan bagi pers baik dari pemerintah atau dari masyarakat luas. Kebebasan pers umunya sangat sulit untuk diwujudkan di negara-negara berkembang atau negara dengan sistem pemerintahan yang tak demokratis. Umumnya di negara-negara seperti itu peran pemerintah dalam mengontrol pers sangatlah besar. Kehidupan jurnalistik diwarnai dengan banyaknya peringatan, ancaman, pengrusakan sampai pembatalan surat izin.

Kebebasan pers selalu dihubungkan dengan kebebasan mengemukakan perndapat, suatu bagian hak manusia yang paling asasi. Persoalan selalu timbul tentang “kebebasan” yang bagaimana dan sejauh mana? Di satu pihak mengatakan bahwa kebebasan pers adalah absolut atau tanpa batas.

Di pihak lainnya terdapat pandangan yang mengatakan bahwa kebebasan pers dibatasi oleh fungsi sosial. Dalam pendapat terakhir ini mengandung pengertian bahwa media massa juga tidak bolah secara vulgar mengeksploitasi seks, menggunakan bahasa yang tidak senonoh atau membuat berita yang tidak benar dan penuh sensasi.

Kebebasan pers juga seringkali dihubungkan dengan hak masyarakat untuk mengetahui akan sesuatu. Akan tetapi, menurut pandangan yang moderat, tanggung jawab pers bebas selalu menuntut pertimbangan hak masyarakat untuk mengetahui apa? Sejauh mana? Apakah masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui nama seorang korban pemerkosaan, nama seorang terdakwa dalam pemeriksaan pendahuluan atau apakah masyarakat mempunyai hak untuk mengetahui kehidupan pribadi tetangganya?

Prinsip kebebasan pers ini sebenarnya memiliki lingkup penerapan yang cukup luas. Meskipun demikian kehadiran atau ketidakhadirannya masih tetap dapat diuji secara langsung dengan memperhatikan beberapa kenyataan. Dalam kaitannya dengan masyarakat, prinsip itu harus diartikan sebagai tidak adanya peraturan atau kontrol yang membatasi atau mengarahkan media.

Dalam pengertian ini, kebanyakan pers komersial mendapat cukup banyak kebebasan. Dalam pengertian lain, tidak demikian adanya. Dalam beberapa masyarakat, baik masyarakat maju maupun masyarakat kurang maju, terdapat sejumlah kebijakan tertentu yang dapat dimanfaatkan untuk membatasi pers. Secara teoritis, sistem siaran publik tidaklah bebas, tetapi biasanya ada indepenensi kebijakan dan profesionalisme tertentu.

Jadi dapat dikatakan bahwa kebebasan pers merupakan hal yang amat penting dalam kehidupan pers. Tetapi kebebasan pers akan lebih bermakna jika disertai unsur tanggung jawab. Dengan kata lain, kebebasan pers itu sebisa mungkin harus bisa dipertanggungjawabkan. Bebas dengan menyadari dan bertanggung jawab terhadap apa yang dipublikasikannya kepada khalayak ramai.

Kemampuan pers dalam menjalankan peranannya banyak bergantung kepada sejauh mana kebebasan yang diperolehnya dari pemerintah dan kekuatan-kekuatan lainnya dalam masyarakat. Hanya pers yang bebas yang dapat melayani masyarakat yang demokratis. Pers tersebut harus bebas mengritik dengan bijaksana tingkah laku para pejabat dan pers harus mempunyai hak untuk mengetahui aktivitas pemerintahan.

Namun kebebasan itu harus diiringi tanggung jawab yang sama pentingnya dengan kebebasan itu sendiri. Pertama, pers harus mengemukakan kebenaran. Tidaklah cukup hanya mengutip pendapat orang terkemuka mengenai suatu masalah yang kontroversial, pers haruslah menguraikan arti dari informasi yang ia berikan dan menempatkannya dalam hubungan masa depan yang lebih baik.

Kedua, pers mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan sistem demokrasi itu sendiri.  Artinya pers harus bisa menjadi sebuah forum pertukaran pandangan dan kritik. Dalam hal ini saya memcotohkan media cetak yang memberikan ruang bagi opini masyarakat berupa pendapat, komentar, ataupun pertanyaan tertentu. Akhir-akhir juga cukup banyak media cetak yang memberikan ruang lebih banyak bagi jurnalisme warga (citizen journalism), dan hal ini mendapat respon yang cukup baik dari masyarakat luas.

Ketiga, pers harus mampu menolong individu dan masyarakat untuk meningkatkan kemampuan mereka dalam memperbaiki diri. Berbagai informasi yang bermanfaat yang mampu membuka ranah pengetahuan masyarakat semestinya menjadi salah satu fokus dalam kegiatan jurnalisme itu sendiri.

Keempat, pers harus mampu memperbaiki dirinya sendiri, mampu berdiri sendiri dan lepas dari hambatan pemerintah atau kekuatan dari struktur ekonomi tertentu. Hal ini terlepas dari kenyataan bahwa sebagian pihak yang memiliki modal besar menjadikan lembaga pers yang dimmilikinya sebagai kendaraan politik.

Kelima, pers harus lepas dari kebutuhan yang hanya sekedar berorientasi pada bisnis belaka, artinya kebutuhan akan iklan. Selain itu, perkembangan penerbitan pers nantinya jangan sampai mematikan pers lokal yang mempunyai perhatian yang lebih besar terhadap masalah-masalah lokal di daerah mereka. Penyediaan ruang bagi konten lokal sangat membantu masyarakat menegaskan jati dirinya dan mengembangkan cara mereka melihat dunia, serta mengantisipasi berbagai masalah yang muncul di wilayah setempat.

Pers Antara Harapan dan Kenyataan

Dalam mewujudkan sebuah tatanan demokrasi yang baik maka seyogyanya pers mendapatkan sedikit mungkin peraturan atau tekanan dan mendapat kepastian hukum yang jelas untuk setiap aktivitas pers.

Di banyak negara sedang berkembang, pers berada di bawah pembatasan dan tekanan. Jika pers hendak memberikan sumbangannya kepada kemajuan nasional, maka baik pers maupun penguasa atau simpul kekuatan lainnya harus mengembangkan hubungan yang saling mempercayai daripada sebuah hubungan yang antagonistik.

Namun, di tengah kebebasannya, pers juga semestinya mengembangkan sebuah peranan yang bertanggung jawab kepada semua pihak dalam struktur sosial masysrakat sehingga nantinya akan terbentuk sebuah pers yang mendidik, membangun dan dapat menyadarkan masyarakat akan realitas sosial tertentu di masyarakat. ###

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun