Minggu, (07/03) - Pemilihan Kepala Desa yang serentak diadakan di seluruh bagian Kota Bogor kali ini tidak diadakan di Kecamatan Bogor Utara. Kepala Desa atau Lurah ditunjuk langsung oleh Walikota Bogor menjadi alasan hal ini terjadi. Meskipun begitu, Kecamatan Bogor Utara telah siap melaksanakan Pemilu pada 9 April mendatang.
“Kami sudah siap melaksanakan Pemilu Legislatif”, ujar Danny Suhendar, SH., Sekretaris Camat Bogor Utara.
Persiapan yang telah dilakukan yaitu sudah terdapatnya penyimpanan kotak suara di Aula Kecamatan Bogor Utara. Sekarang tinggal menunggu surat suara datang. Karena saat ini surat suaranya masih dilipat-lipat atau dipersiapkan di GOR Padjadjaran Bogor. Dari GOR Padjadjaran baru dibagikan ke enam Kecamatan.
Bagi warga yang berdomisili di Bogor Utara namun bukan penduduk asli, melainkan mahasiswa rantauan daerah luar Bogor mencoblos di tempat tinggalnya sesuai domisili masing-masing. Yang bertempat tinggal di Jakarta misalnya. Namun bagi perantau yang tempat tinggalnya jauh seperti di Sumatra atau Kalimantan, tetap bisa mencoblos di Bogor Utara dengan menggunakan formulir F5. F5 merupakan formulir pengganti untuk mencoblos.
Untuk pengawasan dalam penyelenggaraan Pemilu nanti sudah disiapkan Panitia Pemilu dan Pengawas Pemilu. Dari pihak Kecamatan Bogor Utara berharap agar penyelenggaraan Pemilu pada tanggal 9 April mendatang dapat berjalan aman dan lancar tanpa ada kendala. Diharapkan pula agar tidak ada lagi masyarakat yang tidak memilih (golput), dalam hal ini memilih dengan pilihannya masing-masing sesuai hati nurani dan dilakukan secara bijak. (Adhita Woro)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H