Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) merupakan alat bantu penghitungan dan rekapitulasi pemungutan suara pada Pemilu 2024[1]. Dikutip dari Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap adalah perangkat aplikasi berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara[1].
Fungsi Sirekap
Menurut Keputusan KPU Nomor 66 Tahun 2024, Sirekap memiliki fungsi sebagai sarana publikasi hasil perhitungan suara dan proses rekapitulasi hasil perhitungan suara[2]. Aplikasi ini juga berperan sebagai alat bantu dalam pelaksanaan hasil perhitungan suara Pemilu[2].
Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024
Publik dapat memantau langsung penghitungan suara di tingkat TPS (real count) secara daring melalui Sirekap KPU RI[3]. Publik dapat mengakses laman pemilu2024.kpu.go.id untuk melihatnya[3]. Di dalamnya, publik bisa memilih menu jenis pemilu, mulai dari pilpres, pileg DPR RI, DPD RI, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota[3].
Kendala dan Evaluasi
Kendala Login: Beberapa petugas TPS mengalami kesulitan untuk masuk ke dalam sistem Sirekap, yang menyebabkan proses pengunggahan data hasil penghitungan suara menjadi terhambat[4]. Hal ini dapat disebabkan oleh beberapa faktor, seperti koneksi internet yang tidak stabil, server yang mengalami gangguan, atau kesalahan dalam penginputan data login oleh petugas[4].
Kualitas Gambar: Kurang jelasnya gambar untuk proses Optical Character Recognition (OCR) dalam Sirekap. OCR merupakan teknologi yang digunakan untuk mengenali dan mengonversi gambar hasil penghitungan suara menjadi data digital[4]. Jika gambar yang diunggah ke sistem Sirekap kurang jelas atau memiliki kualitas yang buruk, proses OCR dapat terganggu dan menghasilkan data yang tidak akurat[4].
Ketidakstabilan Aplikasi: Beberapa pengguna melaporkan aplikasi yang sering mengalami gangguan, seperti error, loading yang lama, atau bahkan crash[4]. Ketidakstabilan ini dapat menghambat proses pengunggahan data hasil penghitungan suara dan menimbulkan keraguan terhadap keandalan sistem Sirekap[4].
Solusi dan Perbaikan
Memperkuat Infrastruktur Teknologi: Untuk mengatasi kendala login, perlu dilakukan penguatan infrastruktur teknologi, peningkatan kapasitas server, serta pelatihan yang lebih intensif kepada petugas TPS agar familiar dengan sistem Sirekap[4].