Mohon tunggu...
Adhif Mambaul Ilmi
Adhif Mambaul Ilmi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ilmu Komunikasi UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, NIM 23107030122

Sura Dira Jayaningrat,Lebur Dining Pangestuti

Selanjutnya

Tutup

Bola

Awas! Pakai Jersey KW di Euro 2024 Bakal Kena Denda Rp. 82,6 Juta!

31 Mei 2024   13:20 Diperbarui: 31 Mei 2024   13:24 182
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Euro 2024: Perang Melawan Barang Palsu di Dunia Sepakbola

Jogja - Euro 2024, kejuaraan sepakbola yang sangat dinanti-nantikan, akan segera dimulai di Jerman. Mulai dari 14 Juni hingga 14 Juli 2024, stadion-stadion akan dipenuhi suara sorak para pendukung yang menonton aksi dari 24 negara yang bersaing memperebutkan gelar juara. Namun, di tengah euforia dan semangat kompetisi, ada satu aturan yang menghantui para penggemar sepakbola: larangan menggunakan jersey bajakan atau palsu.

Jersey tim nasional menjadi lambang kebanggaan bagi para pendukung. Ini adalah cara bagi mereka untuk menunjukkan dukungan mereka kepada tim kesayangan mereka. Namun, realitas ekonomi membuat harga jersey asli menjadi tidak terjangkau bagi sebagian besar penggemar. Sebagai alternatif, banyak yang memilih untuk membeli jersey tiruan dengan harga yang lebih terjangkau.

Sebagai contoh, jersey replika Timnas Inggris, yang dirilis oleh Nike, memiliki harga sekitar 85 poundsterling. Harga ini bisa jauh lebih murah daripada versi aslinya. Namun, Daily Star, media Inggris, telah mengeluarkan peringatan kepada pendukung Inggris agar tidak menggunakan jersey palsu saat Euro 2024. Mereka menyoroti konsekuensi hukum yang bisa dihadapi oleh para pelanggar.

Hukum anti-pembajakan di Jerman memberlakukan denda yang signifikan bagi siapa pun yang tertangkap menggunakan barang palsu. Denda bisa mencapai 4.000 poundsterling atau sekitar Rp 86,6 juta. Ini merupakan jumlah yang cukup besar dan dapat berdampak serius pada keuangan seseorang. Pemeriksaan acak akan dilakukan oleh pihak berwenang, terutama di tempat-tempat umum seperti stasiun transportasi, untuk menegakkan aturan ini dengan ketat.

Penegakan hukum anti-pembajakan ini bertujuan untuk melindungi hak kekayaan intelektual dan mencegah peredaran barang palsu. Ini tidak hanya berlaku untuk jersey, tetapi juga untuk berbagai produk lainnya seperti barang-barang elektronik, tas, sepatu, dan barang-barang mewah lainnya. Dengan mengurangi permintaan terhadap barang palsu, diharapkan dapat mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan dan mendukung inovasi dalam industri.

Tidak hanya bagi penggemar, larangan terhadap barang palsu juga memiliki dampak besar bagi industri sepakbola secara keseluruhan. Penjualan jersey resmi merupakan salah satu sumber pendapatan terbesar bagi klub-klub sepakbola. Pada tahun 2023, Barcelona memimpin dalam hal penjualan jersey dengan pendapatan mencapai 179 juta euro, diikuti oleh Real Madrid dengan pendapatan sebesar 155 juta euro.

Jersey resmi bukan hanya sekadar pakaian untuk para penggemar, tetapi juga merupakan simbol dari koneksi emosional antara klub dan pendukungnya. Ketika seseorang membeli jersey asli, mereka tidak hanya mendukung tim kesayangan mereka secara finansial, tetapi juga ikut membangun identitas dan budaya klub tersebut. Hal ini menciptakan ikatan yang kuat antara klub dan pendukungnya, yang berdampak positif pada prestasi dan keberlanjutan klub tersebut.

Namun, fenomena barang palsu bukanlah masalah baru dalam dunia sepakbola. Selama bertahun-tahun, industri barang palsu telah berkembang pesat, merugikan tidak hanya klub-klub besar, tetapi juga pemegang merek dan produsen asli. Selain itu, barang palsu juga dapat membahayakan konsumen karena kualitas yang rendah dan bahan-bahan berbahaya yang digunakan dalam pembuatannya.

Oleh karena itu, upaya untuk melawan barang palsu perlu terus ditingkatkan. Selain penegakan hukum yang ketat, pendidikan dan kesadaran publik juga merupakan kunci dalam memerangi masalah ini. Penggemar perlu diberikan pemahaman tentang konsekuensi menggunakan barang palsu, tidak hanya dari segi hukum tetapi juga dari perspektif moral dan etika.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Bola Selengkapnya
Lihat Bola Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun