Mohon tunggu...
Adhie Wanda Fadhila
Adhie Wanda Fadhila Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Ekonomi Pembangunan - Universitas Muhammadiyah Malang

Tertarik dengan seputar Ekonomi, sejarah, sampai dengan wisata dan fotografer

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Gap Permintaan dan Penawaran Tenaga Kerja di Indonesia

29 Juni 2023   19:20 Diperbarui: 29 Juni 2023   19:32 363
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Sumber daya manusia adalah modal yang penting agar suatu negara bisa maju. Sumber daya alam dan modal yang banyak serta canggihnya teknologi saat ini tidak akan memberikan dampak positif kecuali didukung oleh sumber daya manusia yang berkualitas. Dengan jumlah sumber daya manusia yang besar, terutama sumber daya manusia yang terampil dan produktif, suatu negara dapat mencapai pertumbuhan yang maksimal dan juga lebih kompetitif dibandingkan dengan negara lain.

Lembaga pendidikan menjadi salah satu faktor penting yang mempengaruhi Sumber Daya Manusia yang siap untuk menjadi tenaga kerja yang berkompeten  yang di butuhkan di dunia luar. Namun faktanya di Indonesia banyak sekali ketimpangan dan gap yang sangat jauh mengenai jumlah permintaan dan  penawaran tenaga kerja di Indonesia. SDM yang tersedia terlalu banyak sedangkan permintaan tenaga kerja tidak sebanding dengan para SDM. Hal itu disebabkan oleh banyak hal, seperti : kualitas  SDM yang di cari tidak    sesuai dengan permintaan perusahaan sampai dengan permasalahan gaji/upah tidak sesuai dengan yang di cari.
Perubahan tingkat upah yang berlaku sangat mempengaruhi permintaan dan penawaran tenaga kerja di pasar tenaga kerja. Tenaga kerja yang berasal dari produsen termasuk dalam permintaan input.  Biaya input yaitu bagian dari biaya produksi. Oleh sebab itu, permintaan input produksi dipengaruhi perubahan harga input tersebut.  Permintaan tenaga kerja perusahaan dipengaruhi oleh perubahan upah.

Asumsi konstan bahwa ada keseimbangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja pada tingkat tertentu dan jumlah tenaga kerja tertentu merupakan masalah yang berulang dalam diskusi tentang pasar tenaga kerja. Karena campur tangan pemerintah yang sebenarnya atau karena upah minimum ditetapkan oleh seseorang, keseimbangan ini tidak serta merta mencerminkan kenaikan upah yang terjadi di pasar tenaga kerja. Variasi jangka panjang dalam jumlah perusahaan dan jumlah karyawan yang dipekerjakan oleh masing-masing perusahaan berkontribusi pada penurunan permintaan tenaga kerja.

Karena tidak semua pelaku usaha mampu menerapkan tarif upah minimum, jumlah pelaku usaha di Indonesia bisa jadi akan berkurang. Hanya bisnis yang mampu menghindari aturan dan membayar karyawannya dengan upah minimum yang akan bertahan dalam bisnis. Sebagai ilustrasi, misalkan beberapa bisnis membayar upah lebih besar daripada ketentuannya, terutama untuk orang-orang yang terampil. Meskipun kompensasi rata-rata akan naik sebagai akibat dari kenaikan upah minimum, standar hidup karyawan tidak akan meningkat. Akibatnya, perusahaan yang awalnya membayar upah lebih tinggi tetapi benar-benar mempekerjakan pekerja dengan kualitas lebih tinggi akan lebih sulit bersaing dengan perusahaan yang awalnya mempekerjakan individu dengan kualitas lebih rendah tetapi harus membayar mereka dengan upah lebih tinggi.

Tenaga kerja mempengaruhi tindakan bisnis dan moneter di Indonesia. Setiap pekerja perlu mencari pekerjaan untuk mendapatkan keunggulan kompetitif dan menjadi lebih kompetitif. Jika tidak segera diatasi, pengangguran dapat meningkatkan kriminalitas karena masyarakat tidak memiliki hak untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Akibatnya, fluktuasi lapangan kerja akan berpengaruh pada permintaan masyarakat terhadap tenaga kerja dan penawaran pekerjaan.

Akibatnya, fluktuasi lapangan pekerjaan akan berpengaruh pada rasio orang yang mencari pekerjaan terhadap jumlah pekerjaan yang tersedia. Indonesia memiliki masyarakat dengan jumlah yang sangat tinggi. Jumlah masyarakat dapat menentukan jumlah tenaga kerja yang banyak pula. Bisnis adalah pertimbangan penting yang mendukung perkembangan moneter di negara.

Dua faktor mendasar yang mempengaruhi pasar tenaga kerja adalah penawaran tenaga kerja dan permintaan tenaga kerja. Perusahaan (produsen) memenuhi permintaan tenaga kerja, sedangkan tenaga kerja memenuhi penawaran. Berdasarkan undang - undang no. 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan menjelaskan bahwa Tenaga kerja indiviu atau masyarakat yang sanggup menjalani kegiatan berupa mencari penghasilan atau mendapatkan penghasilan berbentuk usaha atau jasa yang baik guna memenuhi kebutuhan dalam kehidupan sehari - hari dan memenuhi tanggung jawab atas pekerjaan yang sedang dijalankan. Jumlah tenaga kerja di indonesia pada tahun 2022 yaitu tercatat sebanyak 143,72 juta jiwa.

Tenaga kerja di indonesia saat ini banyak yang terkena PHK akibat penutupan atau pengurangan tenaga kerja pada perusahaan. Perekonomian indonesia sedang mengalami pemulihan akibat pandemi covid-19 sehingga perusahaan - perusahaan yang ada di indonesia saat ini sedang mengalami fase yang cukup memberatkan dan mengakibatkan PHK besar - besaran. Terdapat 87.000 karyawan lebih yang terdampak PHK selama pandemi covid-19. Selain itu, resesi yang terjadi di indonesia menyebabkan perusahaan - perusahaan mengalami penutupan permanen atau bisa dikatakan bangkrut. Pada tahun 2022 data yang dijabarkan oleh jobstreet menunjukan bahwa ada ketimpangan antara pelamar kerja dan lowongan yang tersedia di indonesia, dari 560.664 pelamar kerja hanya ada lowongan pekerjaan sebanyak 39.842. Jumlah tersebut sangat memprihatinkan, mengingat tingkat kemiskinan di negara indonesia terbilang tinggi dengan jumlah 26 juta lebih masyarakat. Hal tersebut menambah keprihatinan mengenai keadaan perekonomian masyarakat indoneisa. Pemerintah memiliki peranan penting dalam mengelola pertumbuhan masyarakat yang ada di indonesia termasuk masalah mengenai tenaga kerja di indonesia.

Masalah yang sangat penting adalah adanya ketimpangan antara penawaran dan permintaan tenaga kerja di Indonesia. Ada sejumlah variabel yang berkontribusi terhadap perbedaan ini, antara lain: Pendidikan, kompetensi, kemiskinan, dan lain-lain yang tercantum dalam urutan tersebut. Tingkat pendidikan dan prestasi akademik diutamakan dalam permintaan tenaga kerja di Indonesia, menjadikan faktor pendidikan sebagai salah satu variabel yang paling signifikan dalam tantangan tenaga kerja. Banyaknya penduduk Indonesia yang dapat menerima pekerjaan yang tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya menunjukkan kompetensi sumber daya masyarakat yang sangat minim. Hanya ada beberapa bidang pendidikan yang memiliki kompetensi yang sangat baik. Faktor lainnya yaitu faktor kemiskinan. Akibat jumlah angka kemiskinan yang sangat tinggi, banyak siswa/siswi lulusan universitas yang lebih memilih bekerja menjadi karyawan di perusahaan karena tidak dapat membuka lapangan pekerjaan akibat terkendala modal. Permintaan dan penawaran tenaga kerja di Indonesia tidak merata karena berbagai alasan, banyak di antaranya saling terkait.

Untuk mengurangi skenario terburuk di Indonesia, fenomena ini merupakan masalah yang sangat berat yang perlu segera ditangani oleh pemerintah dan peningkatan pengetahuan masyarakat tentang ketenagakerjaan. Pemerintah harus lebih memperhatikan mengenai pendidikan yang kompeten bagi masyarakatnya agar dapat bersaing dimanapun berada. Selain itu, masyarakat harus lebih sadar mengenai wawasan dan kompetensi yang dimiliki, sehingga ketika terjadinya ketimpangan tenaga kerja dan lowongan kerja, dengan sendirinya masyarakat dapat mandiri dalam mengatasi fenomena yang terjadi dengan membuka lapangan pekerjaan. Apabila tingkat pendidikan dan kompetensi masyarakat indonesia meningkat maka kemiskinan - kemiskinan yang ada di negara indonesia berkurang dan dapat memberikan manfaat bagi perekonomian negara.

Disusun oleh: Adhie Wanda Fadhila dan Vinia Ardhitasari

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun