Mohon tunggu...
Tb. A. Adhi R. Faiz
Tb. A. Adhi R. Faiz Mohon Tunggu... -

Advokat di Jakarta.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Siapa kah Para Wakil Kita Pembentuk Undang-undang Nanti?

17 Maret 2014   00:17 Diperbarui: 24 Juni 2015   00:52 20
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tahapan Pemilihan Umum bagi Anggota-anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR-RI) telah dimulai masa kampanyenya. Ritual lima tahunan setiap Warganegara Indonesia untuk kembali berpikir pantas kah para Anggota DPR-RI atau Partai-partai Politik yang saat ini duduk dan menguasai Lembaga Tinggi Negara yang mewakilinya dalam pembuatan Undang-Undang (disamping tentu mengawasi pelaksanaannya oleh Pemerintah) dipilih kembali, atau, lebih baik memberikan kepercayaan dan memilih Calon-calon Anggota DPR-RI atau Partai-partai Politik yang lainnya serta menggantungkan harapan kepada mereka sebagai Wakil-wakil Rakyat yang baru pembawa aspirasi Rakyat yang menguasainya untuk 5 (lima) tahun ke depan?
Keinginan mendasar semua Warganegara adalah satu, dipenuhinya semua amanat Undang Undang Dasar 1945 untuk mencapai Cita Negara sebagaimana tertuang pada Pancasila, sehingga keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi seluruh Rakyat Indonesia tercapai dan terjamin keberadaannya. Dan untuk itu, karena DPR-RI adalah Lembaga Tinggi Negara yang akan bersama-sama dengan Pemerintah membentuk Undang-Undang yang mengatur bagaimana Negara ini dikelola (diselenggarakan) hingga mencapai tujuan-tujuannya berdasarkan Cita Negara tersebut, secara logis, orang-orang yang patut didudukan dan bertugas sebagai Wakil-wakil Rakyat di DPR-RI harus lah orang-orang yang memang (telah) hanya mau berpikir bagi Rakyat banyak dan tidak (lagi) mau berpikir untuk kepentingan dirinya, keluarganya dan atau kelompoknya sendiri (orang-orang yang memang Negarawan).
Pada masa kampanye sampai dengan waktunya memasuki bilik suara nanti untuk menentukan pilihan kita (dengan mencoblos surat suara), adalah tepat untuk memperhatikan sekali lagi secara seksama sejauh yang kita mampu, untuk mengetahui siapa Calon-calon Anggota Legislaif ini yang akan kita pilih nanti? Apakah mereka orang-orang yang beriman dan bermoral baik? Apakah mereka adalah orang-orang yang terpelajar dan terdidik? Apakah mereka orang-orang yang sudah mendarmabaktikan dirinya untuk masyarakat? Apakah mereka orang-orang yang memahami dan mematuhi hukum dan bukan para pelanggar hukum itu sendiri?
Pilihannya tentu ada pada diri kita semua yang memiliki hak konstitusional untuk memilih pada hari pemungutan suara nanti. Apakah pada saat memasuki bilik suara memang didasari pada keinginan ideal seperti yang telah disebutkan di atas, atau, apakah kita hanya sekedar berpartisipasi dan meramaikan hari pemungutan suara? Apakah kita hanya akan memberikan pekerjaan dengan gaji tinggi dan hak pensiun kepada mereka yang sebenarnya hanya pencari pendapatan (yang pada gilirannya menjadi pencari keuntungan) dari pajak yang kita bayarkan, atau, apakah kita ingin memberikan mandat kita kepada orang-orang yang mampu serta mau memperjuangkan terwujud dan terjaminnya keselamatan, kesejahteraan dan keadilan bagi kita semua, Rakyat Indonesia?

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun