Pada Sabtu (3/9/2022) pukul 14.30 Pemerintah resmi menaikan harga produk Bahan Bakar Minyak, sedangkan saat ini pertamina menerapkan kebijakan penggunaan aplikasi MyPertamina, dimana saat ini masih dalam tahap uji coba.Â
Naiknya BBM tahun ini yang dibilang cukup memiliki selisih yang terlalu jauh dari tahun-tahun sebeumnya memiliki efek yang cukup mengejutkan bagi masyarakat kalangan menengah kebawah, pasalnya dengan naiknya harga BBM tersebut maka masyarakat tidak bisa lagi membeli terlalu banyak atau seperti porsi biasanya karena keterbatasan biaya.Â
Hal ini mungkin target dari pemerintah untuk mengurangi jumlah konsumsi bahan bakar minyak bagi kendaraan bermotor, sedangkan sebelum BBM naik pihak pertamina telah melakukan uji coba aplikasi MyPertamina guna melakukan pendataan terhadap masyarakat dimana tujuanya mungkin untuk membatasi masyarakat dalam menggunakan bahan bakar minyak.
Pertanyaanya adalah mengapa kedua peraturan ini berjalan  secara bersamaan? Target seperti apa yang diinginkan pemerintah serta apakah akan efektif kebijakan seperti ini  kedepanya dalam jangka panjang, dimana Idonesia merupakan negara dengan populasi besar dan mayoritas memiliki kendaraan pribadi. Apakah perekonomian akan tetap stabil menilai Indonesia masih dalam predikat negara berkembang?
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H