Mohon tunggu...
Adhelano Tuakia
Adhelano Tuakia Mohon Tunggu... wiraswasta -

Supremasi hukum

Selanjutnya

Tutup

Catatan Pilihan

Jokowi dan Kejaksaan Agung Mencari Pemimpin

5 November 2014   03:57 Diperbarui: 17 Juni 2015   18:36 50
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Setelah pemilu usai serta beralihnya tongkat kepemimpinan dan kekuasaan RI 1 dari pak SBY ke Pak Jokowi kini jabatan Jaksa Agung kosong dan sementara tugas-tugas dilaksanakan Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.
Jabatan jaksa agung sangat rentan dengan polemik kekuasaan dan menjadi sorotan publik, sebagai jabatan strategis dalam proses penegakan hukum, jabatan jaksa agung haruslah bersifat independen yang lepas dari pengaruh apapun.

Jabatan Jaksa Agung agak berbeda dengan jabatan Kapolri pasalnya bisa diambil dari luar institusi kejaksaan sesuai hak prerogratif presiden. Tarik ulur pun terjadi ada keinginan dari Jaksa Agung lama Basrief Arief, Jaksa Agung dijabat dari internal kejaksaan, sementara sejumlah pihak ada keinginan berasal dari luar atau ekternal kejaksaan

Dalam hal memilih siapa jaksa agung itu semua  tergantung pak presiden jokowi. Kalau mau langsung bekerja ya dari orang dalam atau internal kejaksaan agung Tapi kalau mau membersihkan Kejaksaan Agung, ya harus orang luar atau eksternal kejaksaan agung tetapi ada satu catatan untuk pak presiden jokowi bahwa untuk menyapu lantai yang kotor seharusnya menggunakan sapu yang bersih sebaliknya jika jika menggunakan sapu yang kotor maka lantai akan tetap kotor.

Beberapa kalangan mengatakannya paling cocok Jaksa Agung berasal dari eksternal kejaksaan. Namun, tentu bila berasal dari luar kejaksaan akan terjadi resistensi atau penolakan dari internal kejaksaan.

Kejaksaan agung sekarang ini miskin tokoh yang mempunyai integritas tinggi seperti jaksa agung soeprapto era tahun 1950-an saat itu jaksa soeprapto adalah sosok kharismatik dan disegani didunia hukum. Betapa tidak seorang mentri aktif diperiksa karena diketahui membawa sejumlah uang ke luar negeri yang saat itu ada aturan larangannya. Seorang tokoh terkemuka partai yang berkuasa saat itu (PNI) disidik karena melanggar hukum, meskipun proses penyidikannya mendapat teguran presiden. Para jaksa harus meneladani sikap dan keberanian jaksa agung soeprapto hal yang sama juga dilakukan oleh KPK dengan menahan mentri aktif dari partai penguasa andi malarangeng, jero wacik serta beberapa anggota DPR RI anggelina sondak, anas urbaningrim, lutfi hasan ishak, nazarudin dan lain-lainnya sikap tegas dan tidak pandang bulu KPK inilah yang menjadi prestasi tersendiri dibandingkan dengan kejaksaan.

Bagi rakyat indonesia, kejaksaan agung yang memiliki integritas hanya dapat tercapai apabila kejaksaan agung berdiri sebagai suatu institusi penegak hukum yang independen tidak terkontaminasi dengan parpol serta lingkungan kekuasaan institusi kenegaraan lain.

Sudah menjadi rahasia umum apabila ada jaksa yang ikut menjadi simpatisan partai politik tertentu. Jika ini terus dibiarkan, maka tentu akan berdampak pada kinerja mereka ke depan, terutama saat menangani perkara yang melibatkan anggota parpol yang mereka dukung.

Jika kita membandingkan prestasi  yang dimiliki Kejaksaan dan KPK dalam pemberantasan korupsi, kejaksaan tidak terlalu sukses dan kurang berprestasi dalam memberantas korupsi bisa dikatakan biasa saja. Sedangkan KPK sukses dan berprestasi  dalam pemberantasan korupai padahal usianya KPK jauh lebih muda, KPK menjadi lembaga primadona kesayangan rakyat indonesia dibandingkan dengan kejaksaan.

Rupanya integritas yang sangat rendah disinyalir menjadi problem dan hambatan yang dimiliki kejaksaan saat ini.  dalam seleksi penyidik KPK beberapa waktu lalu, setidaknya ada 60 jaksa yang diajukan Kejaksaan untuk mengikuti seleksi tersebut. Dari jumlah itu hanya ada tiga orang yang dinyatakan lolos, itu pun ternyata ada catatannya. Padahal kalau menurut Kejaksaan mereka yang dikirim itu sudah pinter banget, tapi dari segi kualitas perlu ditingkatkan. Artinya kan standar yang diterapkan KPK itu tinggi.

Sebagai putra bangsa berharap besar agar bapak Presiden Joko Widodo dapat menunjuk sosok yang tegas, berani mati, dan mempunyai integritas tinggi dalam memberantas tindak pidana korupsi untuk mengisi jabatan jaksa agung baik dari internal kejaksaan atau eksternal kejaksaan. tanpa ketegasan, keberanian, dan integritas sulit bagi jaksa agung untuk menyelesaikan kasus yang ditangani khususnya perkara tindak pidana korupsi.

Indikator dan parameter keberhasilan tugas jaksa agung terletak pada arah independensi institusi diikuti juga dengan sikap moralitas dan integritas. Selama tidak ada independensi kejaksaan agung, selama itu pula  penegakan hukum akan menjadi lemah dan tajam kebawah implikasinya penegakan hukum hanya sebatas retorika dan menyasar kaum marginal dan tidak akan menyentuh kaum penguasa. AST

Yogyakarta, 4 November 2014.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun