Mohon tunggu...
Ade Zaenudin
Ade Zaenudin Mohon Tunggu... Guru - Verba Volant, Scripta Manent.

Penikmat Cinta-Nya, Perindu Keridhaan-Nya.

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Puasa Lidah

23 Maret 2024   15:20 Diperbarui: 29 Maret 2024   09:11 282
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Oleh: Ade Zaenudin

Suatu hari di masa Rasulullah SAW ada dua orang wanita yang sedang berpuasa, tiba-tiba keduanya merasa lapar teramat sangat, hingga badan mereka menjadi lemah dan lemas. Keadaan tersebut disampaikan kepada Rasulullah SAW.

Rasulullah SAW memanggil keduanya dan memerintahkan mereka untuk memuntahkan isi perutnya. Ternyata dari mulut mereka keluar segumpal daging mentah berisi darah dan nanah. Kemudian Rasulullah SAW bersabda: Sesungguhnya kedua wanita ini berpuasa dari apa yang dihalalkan Allah bagi keduanya (puasa dari makan dan minum), tapi mereka membatalkan puasanya dengan apa yang diharamkan Allah SWT. Mereka bertemu lalu duduk memakan daging manusia (bergunjing). (H.R. Ahmad).

Kisah tersebut menjadi gambaran nyata bahwa puasa tidak hanya berorientasi pada menahan diri dari lapar dan dahaga saja tapi juga dari menahan diri dari hal-hal negatif lainnya, terlebih hal tersebut dapat merugikan orang lain.

Rasulullah SAW bersabda:


كَمْ مِنْ صَائِمٍ لَيْسَ لَهُ مِنْ صِيَامِهِ إِلَّا الْجُوْع وَالْعَطْش

Artinya, "Betapa banyak orang yang berpuasa namun dia tidak mendapatkan sesuatu dari puasanya kecuali rasa lapar dan dahaga"
Secara spesifik kisah tersebut menyampaikan tentang bahaya bergunjing saat puasa, puasanya dianggap sia-sia, walau secara aturan fikih tetap sah dan tidak usah diqadha, namun dia merugi karena tidak mendapatkan pahalanya.

Bergunjing berpotensi untuk menyakiti perasaan orang lain terlebih yang digunjing tersebut tidak dapat mengklarifikasi apa yang dipergunjingkannya karena dia tidak tahu kalau ia sendiri sedang digunjingkan, oleh karenanya pantas saja kalau bergunjing diumpamakan seperti memakan daging saudaranya sendiri. 

Hal tersebut juga ditegaskan dalam Al-Quran Surat Al-Hujurat ayat 12 sebagai berikut:


يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوا۟ ٱجْتَنِبُوا۟ كَثِيرًا مِّنَ ٱلظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ ٱلظَّنِّ إِثْمٌ ۖ وَلَا تَجَسَّسُوا۟ وَلَا يَغْتَب بَّعْضُكُم بَعْضًا ۚ أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَن يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ ۚ إِنَّ ٱللَّهَ تَوَّابٌ رَّحِيم

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun