Dalam artikel ini membahas UMKM Bakso Wonogiri milik Pak Munjayen yang sudah berdiri membangunkan bisnisnya sekitar 30 tahun lalu. UMKM ini beralamat di perumahan mega regency blok M RT 11 RW 11 Kecamatan Serang Baru, Jam Operasional buka dari jam 10.00 pagi hingga 21.00 malam. Hasil setelah melakukan observasi dan wawancara langsung kepada owner dapat diketahui bahwa UMKM Bakso milik Pak Munjayen menjual menu lain diantaranya Mie Ayam, Sop sapi dan Soto Ayam & Babat dan minuman untuk pelengkapnya, dengan kisaran harga tertinggi Rp. 15.000 perporsi, menetapkan harga tersebut owner sudah mempertimbangkan segala macamnya mulai dari biaya produksi, biaya tetap selama berbisnis dan pastinya memikirkan batasan-batasan pemberian harga menurut al-quran yang terkandung.
Walaupun hanya pebisnis UMKM akan tetapi sangat penting untuk tetap menerapkan nilai nilai yang terkandung dalam syariat islam, meskipun ada pesaing akan tetapi pemilik tidak merasa terancam, karena pemilik bakso yakin bahwa rezeki sudah diatur dan tidak mungkin tertukar, UMKM milik Pak Munjayen ini justru jadi menjadikan sebuah evaluasi untuk meningkatkan cita rasanya yang khas sehingga konsume datang kembali. Kewajiban-kewajibannya pun tidak pernah ditinggalkan, walaupun sedang keadaan ramai, Owner UMKM tetap menjalankan kewajibannya sebagai umat muslim salah satunya sholat dan juga pada saat waktu senggang dikala menunggu konsumen dengan melakukan dzikir.
Owner UMKM memberikan saran kepada para pengusaha lain, agar selalu mendekatkan diri kepada Allah SWT. Pemilik menekankan pentingnya menjalankan bisnis sesuai dengan syariat islam dan jangan menggunakan hal-hal yang negatif. Dengan memanuhi nilai-nilai yang terkandung dalam Al-quran, pebisnis tidak hanya akan mendapat berkah, tetapi juga dapat membangun reputasi yang baik dimata konsumen.
Referensi:
Ariyadi, A. (2018). Bisnis Dalam Islam. Jurnal Hadratul Madaniyah, 5(1), 13--26. https://doi.org/10.33084/jhm.v5i1.158
Majida. (2022). Nilai-Nilai Islam dalam Berbisnis. Suaraaisyiyah.Id. https://suaraaisyiyah.id/nilai-nilai-islam-dalam-berbisnis/
Norvadewi. (2015). BISNIS DALAM PERSPEKTIF ISLAM (Telaah Konsep, Prinsip dan Landasan Normatif) Norvadewi. Jurnal Ekonomi Dan Bisnis Islam, 01(1). http://repositorio.unan.edu.ni/2986/1/5624.pdf%0Ahttp://fiskal.kemenkeu.go.id/ejournal%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.cirp.2016.06.001%0Ahttp://dx.doi.org/10.1016/j.powtec.2016.12.055%0Ahttps://doi.org/10.1016/j.ijfatigue.2019.02.006%0Ahttps://doi.org/10.1
Opopjatim. (2020). Batasan Mengambil Keuntungan dalam Islam. Opop.Jatimprov.Go.Id. https://opop.jatimprov.go.id/detail/114/batasan-mengambil-keuntungan-dalam-islam
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H