BUMDesa merupakan badan usaha milik desa yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh Desa melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan Desa yang dipisahkan guna mengelola aset, jasa pelayanan, dan usaha lainnya untuk kesejahteraan masyarakat Desa (PERBUP KAB. KEDIRI Pasal I ayat 13). Usaha Desa merupakan jenis usaha berupa pelayanan ekonomi Desa seperti usaha jasa, penyaluran sembilan bahan pokok, perdagangan hasil pertanian, industri dan kerajinan rakyat serta usaha lain yang sesuai dengan potensi di setiap Desa.
Sebanyak 343 Desa di Kabupaten Kediri sudah memiliki BUMDesa, dari data yang tercatat sebanyak 79 Desa tergolong sebagai BUMDesa maju, 152 Desa berkembang, dan 112 Desa yang masuk dalam golongan BUMDesa pemula. Selain itu, sebanyak 32 Desa sudah berlandaskan hukum dalam pengelolaanya. Namun masih banyak Desa yang mengalami kendala yakni keterbatasan wawasan masyarakat Desa mengenai pencatatan keuangan BUMDesa yang menyebabkan terjadinya manipulasi angka dalam pelaporan keuangan. Sebelum adanya Sia-BUMDesa terdapat beberapa kasus dimana laporan keuangan jika menggunakan excel bisa dirubah  (manipulasi) secara manual yang sebelumnya hasil yang didapat belum seimbang menjadi seimbang, maka dari itu menggunakan aplikasi Sia-BUMDesa dapat meminimalisir terjadinya manipulasi laporan keuangan.
Dilihat dari permasalahan yang terjadi, DPMPD Kabupaten Kediri bersama Mahasiswa Magang Universitas Negeri Malang melakukan pendampingan dan kegiatan Bimbingan Teknis mengenai Pengelolaan Keuangan Desa melalui aplikasi Sia-BUMDESA. Sia-BUMDesa merupakan suatu aplikasi yang memenuhi standarisasi, khususnya dalam pengelolaan keuangan. Dengan adanya bimbingan teknis ini, DPMPD Kabupaten Kediri bermaksud mengenalkan aplikasi Sia-BUMDesa kepada masyarakat khususnya bagi Desa yang tergabung dalam BUMDesa dengan tujuan dapat mempermudah dalam pengelolaan keuangan BUMDesa dan melaporkan keuangan dengan baik sesuai standarisasi yang telah tertera pada aplikasi Sia-BUMDesa.Â
Bimbingan Teknis ini dilaksanakan selama 3 hari, yaittu pada tanggal 24-26 Oktober 2022. Pada hari pertama dilaksanakan dikantor Balai Desa Doko, Kecamatan Ngasem, sedangkan hari ke-2 dan hari ke-3 dilaksanakan di ruang Candra Kirana Kantor Pemerintah Kabupaten Kediri. Dalam kegiatan tersebut dihadiri oleh perwakilan Desa yang terdiiri dari pengurus BUMDesa Desa Wonorejo Keecamatan Wates, Desa Dukuh Kecamatan Ngadiluwih, Desa Bulusari Kecamatan Tarokan, Desa Mejono Kecamatan Plemahan, Desa Kepung Kecamatan Kepung. Bimbingan Teknis ini juga dihadiri oleh pendamping Desa sebanyak 26 Desa. Istilah pendamping Desa disebut juga sebagai PIC yaitu Person In Charge, yang terdiri dari Desa Badas, Banyakan, Gampengrejo, Grogol, Gurah, Kandangan, Kandat, Kayen Kidul, Kepung, Kras, Kunjang, Mojo, Ngadiluwih, Ngancar, Ngasem, Pagu, Papar, Pare, Plemahan, Plosoklaten, Puncu, Purwoasri, Ringinrejo, Semen, Tarokan, Wates. DPMPD Kabupaten Kediri bidang PUEM dan Pembangunan Desa menggait BPKP Provinsi Jawa Timur sebagai pedukung kegiatan Bimbingan Teknis Pengelolaan Keuangan BUMDesa menggunakan aplikasi Sia-BUMDesa. BPKP (perwakilan Jawa Timur) memiliki platform untuk mengundang Provinsi sebagai fasilitasi Bimbingan Teknis dan memberikan ilmu. BPKP yaitu develop yang membangun sistem keuangan yang ada di Desa (BUMDesa).
Dengan adanya kegiatan BIMTEK diharapkan peserta dapat mentransfer ilmu yang telah didapatkannya kepada anggota-anggota BUMDesa lainnya. DMPD Kabupaten Kediri bidang PUEM dan Pembangunan Desa berharap untuk kedepannya semua BUMDesa yang ada di Kabupaten Kediri mampu mengelola dan melaporkan hasil keuangan dengan baik sesuai standarisasi dalam aplikasi Sia-BUMDesa. sehingga, penggunaan aplikasi ini dapat mengintegrasi secara transparan dalam penganggaran dana BUMDesa di Kabupaten Kediri.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H