Mohon tunggu...
Adestiyana Kurniawan
Adestiyana Kurniawan Mohon Tunggu... Mahasiswa - Seorang mahasiswa Antropologi S1 yang sedang menempuh pendidikan di Universitas Airlangga

Saya seorang introvert yang memiliki hobi menonton film.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Upacara Begawi Adat Lampung Pepadun dalam Suku Lampung untuk Memberikan Gelar pada Pengantin

14 Juni 2022   14:29 Diperbarui: 21 Juni 2022   12:45 2007
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Indonesia memiliki lebih dari 1.340 suku, hal ini tercatat dalam sensus Badan Statistik Nasional pada tahun 2010. Selain sukunya yang beragam, adat dan budaya di Indonesia juga beragam serta memiliki ciri khas dalam setiap daerahnya. 

Salah satu contoh keberagaman Indonesia terletak pada banyaknya perbedaan adat dan budaya dalam prosesi pernikahan yang mana setiap suku di Indonesia tentunya memiliki ciri khas dalam pelaksanaan pernikahan, meskipun begitu terdapat beberapa hal yang mirip dengan nama atau penyebutan yang berbeda.

Di pulau Sumatra tepatnya provinsi Lampung terdapat salah satu adat yang dilaksanakan oleh pengantin dalam proses pernikahan. Salah satu ciri khas dari adat pernikahan di Lampung adalah adanya upacara naik tahta atau derajat di dalam adat, masyarakat Lampung biasa menyebutnya dengan sebutan Begawi cakak pepadun atau disingkat menjadi begawi. Begawi merupakan suatu bentuk upacara adat untuk naik tahta di dalam adat, begawi dilakukan di atas alat yang bernama pepadun.

Perngertian begawi secara bahasa adalah "membuat gawi" atau suatu pekerjaan sedangkan pepadun adalah alat yang dipakai selama prosesi adat berlangsung, yaitu sebuah singgasana atau bangku yang terbuat dari kayu yang memiliki makna sebagai status sosial dalam keluarga. Adat begawi sampai sekarang masih tetap dilestarikan di daerah Lampung. 

Dalam pelaksanaan prosesinya bisa memakan waktu berhari hari bahkan sampai 7 hari 7 malam. Untuk mendapatkan gelar adat tidaklah mudah seseorang yang ingin mendapatkannya diwajibkan untuk menyembelih kerbau dengan jumlah yang sudah ditentukan dan memberikan mahar pada pihak mempleai wanita sejumlah puluhan hingga ratusan juta rupiah.

Dalam masyarakat pepadun gelar adat tidak ditentukan berdasarkan keturunan melainkan kesanggupan seseorang secara materi atau ekonomi yang diakui. 

Tujuan dari begawi adalah untuk menaikkan derajat secara adat. Jika seseorang ingin menaikan tahta atau derajatnya dalam adat dapat dilakukan dengan upacara begawi dan bila sudah melaksanakan orang tersebut berhak mendapatkan gelar suttan dan menjadi penyimbang yang berhak untuk menentukan keputusan.

            Menurut (WATI, 2019) adapun tahap tahap dalam prosesi pelaksanaan begawi, yaitu:

  • Sujud balak nettagh cawoan dipek sabai, yaitu kegiatan keluarga laki-laki berkunjung ke kekluarga wanita
  • ngedio pemandei rasan, yaitu tanda begawi akan segera di mulai dilaksanakannya perkumkupan dan pengumuman kepada bujang gadis
  • Pekughuk temui agung, yaitu kegiatan keluarga dari pengantin wanita berkunjung ke keluarga pengantin laki laki
  • Pekughuk temui anak bai benulung/ mighul, yaitu proses mengumpulkan keluarga mempelai laki laki yang akan mengikuti acara begawi
  • Cangget turun mandei, yaitu kegiatan melakukan tarian adat pada malam hari dengan tujuan untuk pemberian gelar pangeran
  • Seghak basah sesat turun mandei, yaitu kegiatan seperti Cangget turun mandei yang dilakukan pada hari setelahnya atau pada siang hari
  • Cangget mepadun, yaitu kegiatan melakukan tarian adat pada malam hari untuk pemberian gelar suttan
  • Mepadun, yaitu pelaksanaan kegiatannya dilakukan pada siang hari, orang yang akan mendapatkan gelar suttan akan didudukan disebuah singgasana atau bangku yang disebut pepadun dan secara resmi mendapatkan gelar suttan.

Demikianlah serangkaian pembahasan mengenai begawi yang merupakan sebuah adat untuk menaikkan tahta atau derajat secara adat dan memberikan gelar pada pengantin yang biasanya dilaksanakan selama pernikahan berlangsung.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun