Pemahaman hukum dan peraturan perundang-undangan menekankan melalui
pendekatan legalis pada suatu konsepsi mempelajari kewarganegaraan Indonesia yang
berkaitan dengan hak dan kewajiban, Melalui pendekatan ini seorang peserta didik supaya
mudah memahami institusi-institusi negara, hukum-hukum, undang-undang, peraturan-
peraturan, dan hirarki serta proses pengambilan keputusan dalam penyelenggaraan negara.
Kemudian Pendekatan Politis adalah langkah Pendidikan memberikan pengetahuan
yang terkait dengan pemahaman sistem-sistem dan proses-proses politik di mana warga negara
dapat berperan serta dalam penyelenggaraan negara. Terakhir adalah Pendekatan Ilmiah yaitu
pendekatan pendidikan PKn yang menggunakan langkah-langkah ilmiah dalam melaksanakan
kegiatan pembelajarannya.
Di Tingkat Satuan Pendidikan Sekolah Dasar pelaksanaan Pembelajaran PKn
merupakan bagian dari Pembelajaran Tematik yaitu Program pembelajaran yang mencoba
melakukan penggabungan atau memaduan dari beberapa mata pelajaran dalam satu tema untuk
dipelajari adapun mata pelajarannya meliputi: Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
PPKn, Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Ilmu Pengetahuan Alam, Bahasa Indonesia, Seni
Budaya dan Prakarya, dan Pendidikan Jasmani, Olah raga dan Kesehatan. Pembelajaran ini
dipercaya secara efektif menyentuh aspek emosi dan fisik peserta didik baik di kelas, maupun
di lingkungan sekolah serta lingkungan tempat tinggal. Untuk waktu yang panjang
Pembelajaran tematik ini mampu memacu percepatan kapasitas memori peserta didik (Tim
Penyusun Kemendikbud RI, 2014).
Terdapat 3 (tiga) kompetensi Dasar yang dalam pelaksanaan pembelajaran PKn yakni:
Civics Knowledge (Pengetahuan Kewargaan), Civics Skill (Keterampilan Kewargaan), dan
Civics Disposition (Sikap Kewargaan). Civics Knowledge menurut Winarno (2013)
Pengetahuan Kewargaan yang mancakup bidang pengetahuan keilmuan politik, hukum dan
moral, di mana domain ini berupaya memberikan asupan Literasi kepada setiap Peserta Didik
dalam kapasitasnya sebagai Warga Negara. Khusus di Tingkat Sekolah Dasar untuk
mendapatkan pemahaman menggunakan Langkah-langkah pengkajian tematik, Yakni
menggunakan Kurikulum 2013 dilaksanakan dalam bentuk pembelajaran Tematik Integratif.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H