Mohon tunggu...
Sunandar Sukendar
Sunandar Sukendar Mohon Tunggu... -

cuma sekedar suka baca dan suka sehat

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

KPK vs Polri, Siapa Menghasut Siapa??

26 Januari 2015   20:37 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:20 194
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
1422253537180402509

Perseteruan KPK dan POLRI memasuki babak baru, setelah wakil ketua KPK BW ditetapkan sebagai tersangka oleh POLRI dalam kasus sumpah palsu dalam sidang sengketa pilkada di MK tahun 2010.

Apakah ini merupakan balas dendam POLRI, karena Komjen Budi Gunawan beberapa hari sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. POLRI mengatakan apa yang mereka lakukan bukanlah pembalasan atas tindakan KPK, tetapi memang sulit dipungkiri bahwa terlihat upaya balas dendam tersebut dalam kasus ini.

Yang menjadi pertanyaan, mengapa hal ini bisa terjadi?, dan siapa yang menghasut kedua institusi ini sehingga mereka bertikai??

Awal dari peristiwa ini adalah ketika presiden Joko Widodo menunjuk Komjen Budi Gunawan sebagai calon tunggal KAPOLRI menggantikan Jenderal Sutarman. Banyak pihak mengatakan bahwa Budi Gunawan tidak patut menjadi Kapolri karena memiliki rekening dalam jumlah yang tidak wajar bila diukur dari profile jabatannya.

Nama Budi Gunawan diambil dari daftar nama yang disodorkan oleh KOMPOLNAS kepada presiden pada pagi harinya dan langsung diserahkan kepada DPR pada sore pada hari yang sama. Adalah sangat mengherankan bila seorang Jokowi sedemikian berkeras untuk menggoal kan Budi Gunawan sebagai Kapolri, bukankah yang bersangkutan sudah pernah diberi tanda oleh KPK dan PPATK pada saat Jokowi mengajukan anggota kabinet beliau?, apakah Jokowi lupa hal tersebut? Atau Jokowi dalam tekanan pihak lain dalam pencalonan yang bersangkutan ? Atau Jokowi sengaja melakukan itu untuk memanasi hubungan KPK dengan POLRI?

DPR pun sepertinya mengadu domba antara Presiden dan KPK, dapat dilihat dengan proses fit and proper yang begitu cepat serta beberapa komentar anggota DPR  terkait pencalonan Budi Gunawan, padahal mereka mengetahui bahwa barang yang dikirim adalah barang busuk. Seperti pendapat anggota DPR dari partai Gerindra disini

KOMPOLNAS ikut bersuara menyalahkan KPK dengan mengatakan bahwa seharusnya KPK dan PPATK membagi data mengenai Budi Gunawan tersebut sehingga tidak terjadi hal seperti ini, dimana calon yang diajukan Kompolnas ternyata dalam penyelidikan KPK (disini).

Apakah anggota KOMPOLNAS sudah pikun, bahwa nama Budi Gunawan sudah pernah diberi tanda merah? Jangan lupa bahwa ketua KOMPOLNAS adalah Menko POLHUKKAM dan salah satu anggotanya adalah MENDAGRI yang merupakan pembantu presiden, dengan demikian hal tersebut seharusnya sudah diketahui sejak awal oleh KOMPOLNAS. (susunan kompolnas disini)

Jika anggota Kompolnas lain tidak tahu, maka seharusnya patut dipertanyakan, apakah  mereka (MENKO POLHUKKAN sebagai ketua dan MENDAGRI sbg anggota) tidak diberitahu presiden atau diberi tahu tapi tidak menshare info tersebut kepada anggota lainnya.

Dengan mencalonkan Budi Gunawan sebagai Kapolri, sesungguhnya Jokowi sedang meng-adudomba antara KPK dengan POLRI. Jokowi sesungguhnya sadar akibat yang akan timbul. Beliau tentu berkaca dari kasus Cicak-Buaya dan kasus KAKORLANTAS Polri yang juga mengakibatkan situasi yang tegang antara 2 lembaga tersebut. Sungguh aneh bila Jokowi dengan sengaja membuat situasi panas seperti ini, atau memang ini juga salah satu upaya beliau untuk memusnahkan KPK?

Ketika reaksi rakyat mengejutkan pihak POLRI, maka POLRI mengembalikan bola panas tersebut ke Presiden dengan mengatakan bahwa ada 3 alat bukti yang dimiliki POLRI sehingga susah untuk menghentikan perkara tersebut dengan instrumen SP3. Peluang yang ada sangat kecil yaitu Presiden mengambil-alih masalah tersebut (artikel baca disini) Naaaahh disini baru Presiden Jokowi mentok dan akhirnya membuat TIM 7 sebagai tim yang akan menyelesaikan masalah ini. disini

Apakah sikap presiden yang tetap mencalonkan Budi Gunawan sebagai KAPOLRI merupakan upaya memecah belah KPK dengan POLRI?

Dapatkah sikap presiden itu dikategorikan sebagai pelangaran undang-undang yang berujung pada impeachment?

Bukankah DPR seharusnya memperhatikan informasi yang dilontarkan KPK terkait pencalonan Budi Gunawan?, atau mungkinkah DPR juga bermain dalam kekisruhan ini yang diakibatkan dendam karena banyak anggota DPR yang terpidana masalah korupsi oleh KPK.

Akankah Presiden mengambil sikap yang bijaksana atau hanya berperan sebagai petugas partai dengan kemampuan sekelas ketua RT saja? Kita tunggu hari2 berikut………

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun