Mohon tunggu...
Ade Suerani
Ade Suerani Mohon Tunggu... -

Orang Muna, tinggal di Kendari Sultra.\r\nklik juga :\r\nadetentangotda.wordpress.com\r\nadesuerani.wordpress.com\r\nadekendari.blogdetik.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

Teroris Menutupi Century

10 Maret 2010   13:23 Diperbarui: 26 Juni 2015   17:30 143
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Century belum selesai.  Justru muncul babak baru pasca rekomendasi di Paripurna DPR. Publik dan media yang selama ini mengawal terus tahapan demi tahapan yang berlangsung seakan hilang akses kontrolnya karena Polri berhasil menewaskan Dulmatin. Aksi penyergapan yang berawal di Aceh diakhiri baku tembak di Pamulang mampu menutupi persoalan Century yang belum jelas sikap politik hukumnya.

Satu hal yang pasti, DPR sebagai lembaga kontrol yang telah menggunakan hak angket sedianya menindaklanjuti rekomendasi Century ke jalur yang tepat yakni hak menyatakan pendapat. Persoalan dialihkan ke penegak hukum seperti KPK, Kepolisian dan Kejaksaan adalah tepat, jika pemerintah yang  diselidiki kebijakannya bukanlah seorang Wakil Presiden.
Betul, setiap orang bersamaan kedudukannya didalam hukum dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan dengan tidak ada pengecualian. Namun, adalah Presiden dan Wakil Presiden memiliki keistimewaan dan dijamin oleh konstitusi dalam hal diduga melakukan pelanggaran hukum,  penegakan hukumnya diadili Mahkamah Konstitusi (MK) bukan pengadilan biasa layaknya warga negara biasa.  Dan MK hanya bisa mengadili Presiden/Wakil Presiden jika ada pendapat melalui hak menyatakan pendapat yang dilakukan DPR.

Untuk Menteri Keuangan, Presiden mestinya menonaktifkan yang bersangkutan karena proses hukum atas Menteri Keuangan bisa menghambat kinerja dan aktivitas di Kementerian Keuangan. Lagi pula tidak etis, seorang yang telah divonis lembaga politik (DPR) telah melakukan pelanggaran hukum masih beraktivitas menyampaikan laporan pemerintah di gedung politik. (***)

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun