Data dari Kementerian Agama RI, tercatat ada 250 ribu kasus perceraian di Indonesia pada 2009, atau 10 % dari jumlah pernikahan yakni 2,5 juta. Menurut Direktur Bimbingan Islam Kementerian Agama, Nasaruddin Umar, ada 14 faktor penyebabnya, diantaranya cerai karena pilkada dan politik, perselingkuhan oleh istri yang jumlah melonjak tajam, menikah dibawah umur dan KDRT.
Sementara itu, di Banyuwangi dalam dua tahun terakhir, 75 persen perceraian disebabkan perginya salah satu pasangan ke luar negeri menjadi tenaga kerja Indonesia (TKI). Jika Istri yang berangkat, suami berselingkuh karena tidak terpenuhi kebutuhan batinnya. Sebaliknya, jika suami yang berangkat, kemungkinan besar perceraian disebabkan tidak bertanggung jawabnya suami dalam pemberian nafkah.
Sedangkan dari Pengadilan Agama Semenap dikabarkan, data hingga pekan ketiga bulan Februari 2010, angka perceraian mencapai 248 perkara. Dari fakta persidangan terungkap penyebabnya adalah perselingkuhan melalui teknologi komunikasi telepon genggam (HP) dan facebook. Hal yang sama pernah terjadi di Arab Saudi tahun 2006, saat chatting di internet menjadi tren komunikasi.
Penelitian yang dilakukan Putri Dr Jauharah binti Fahd bin Al-Saud menyebutkan, 57,2 persen dari duda cerai dan 63 persen dari janda cerai mengakui bahwa chatting di alam maya sebagai penyebab keretakan rumah tangga mereka.
Kiranya menjadi instropeksi buat kita semua khususnya yang sudah memiliki pasangan, untuk senantiasa kembali ke niyat awal pernikahan. Wallahu'alam... (***)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H