Mohon tunggu...
Ade Suerani
Ade Suerani Mohon Tunggu... -

Orang Muna, tinggal di Kendari Sultra.\r\nklik juga :\r\nadetentangotda.wordpress.com\r\nadesuerani.wordpress.com\r\nadekendari.blogdetik.com

Selanjutnya

Tutup

Politik

FPI Dibubarkan, Ormas Penerima Dana Asing, piye?

28 Juni 2010   11:11 Diperbarui: 26 Juni 2015   15:14 1937
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Tulisan ini untuk menjawab tulisan “Apa Perlu FPI dibubarkan?".

Saya ingat empat tahun silam, tepatnya akhir bulan Mei 2006, kelompok yang tergabung dalam Jaringan Islam Liberal (JIL) mengeluarkan petisi untuk membubarkan kelompok preman berjubah yakni Front Pembela Islam (FPI), Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) dan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Mereka dituding telah melakukan tindakan-tindakan kriminal dan kekerasan sejak 2001 hingga Mei 2006 saat itu. Gabungan dari beberapa ormas itu mengajak seluruh komponen bangsa di seluruh pelosok tanah air, untuk bersatu padu membersihkan Indonesia dari "preman-preman berjubah"

Kini, wacana itu kembali menguat sehubungan dengan tindakan (yang katanya) dilakukan FPI saat pertemuan anggota Komisi IX DPR RI dengan warga Banyuwangi pada kegiatan sosialisasi pelayanan kesehatan.

Pembubaran ormas menurut UU No. 8 Tahun 1995 hanya bisa dilakukan Mahkamah Agung (MA) jika : 1) melakukan kegiatan yang menganggu keamanan dan ketertiban umum, 2) menerima bantuan dari pihak asing tanpa persetujuan pemerintah juga 3) memberikan bantuan terhadap pihak asing dan merugikan bangsa sendiri.

Kalau mau konsisten kawans,  siapa yang suka menerima bantuan dari pihak asing tanpa persetujuan pemerintah? Apakah dana untuk Jaringan Islam Liberal (JIL) termasuk Asia Foundation punya Amrik, pernah disetujui Depag?

Tuntutan membubarkan ormas bermasalah, it's fine. Tapi kalau tudingan itu hanya diarahkan ke ormas-ormas Islam, saya kira sudah tidak wajar. Ormas-ormas yang menerima dana asing selama ini tidak pernah mendapat persetujuan pemerintah, baik-baik saja. Ormas yang juga melakukan anarkisme dan premanisme dalam aksinya seperti Garda Bangsa dan Benteng Muda, koq, ndak pernah diusik? Garda Bangsa misalnya, pernah terlibat dalam pembakaran Sekolah Muhammadiyah, pembakaran Kantor Golkar di Pasuruan, dll. Garda Bangsa memang selama ini dikenal sangat vokal menjadi corong liberalisme.

Kalau preman berjubah di tindak, preman politik : Garda Bangsa, Forum Betawi Rembug (FBR) juga Banteng Muda juga harus di tindak. Sebab, mereka bertindak hanya untuk urusan perut dan kekuasaan. Tetapi, kalau itu menyangkut pembubaran ormas seperti FPI, MMI atau HT, eits, tunggu dulu !!! Ormas ini bertindak karena aparat mandul dan bukan untuk urusan perut atau kekuasaan. Tetapi untuk menghentikan aktivitas kemaksiatan yang notabene menjadi kewajiban seluruh umat Islam (Nahi Mungkar). Kalau aparat menjalankan tugasnya secara benar, meminjam istilah Sekjen FPI, maka FPI akan bubar dengan sendirinya.

Saya dukung ormas-ormas bermasalah ditindak, tetapi dengan syarat, semua ormas bermasalah, yakni ormas-ormas yang menyalahi undang-undang. (***)

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun