Menjelang Hari Raya Idul Adha patut diwaspadai ancaman mewabahnya kembali kasus aktif Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan, khususnya ternak kurban seperti sapi, kerbau, kambing, dan domba.
Hal itu lantaran menjelang hari raya kurban ini, lalu lintas keluar masuk hewan ternak dari dan keluar suatu wilayah atau daerah mulai ramai untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang ingin berkurban.
Sementara itu, kasus PMK yang pernah mewabah tahun 2022, saat ini sudah tak terdengar santer lagi, walaupun Indonesia belum bebas dari penyakit infeksi virus yang bersifat akut dan sangat menular pada hewan berkuku genap (berkuku belah) ini.
Pun di Provinsi Banten, dimana saya tinggal hingga saat ini belum dinyatakan bebas dari PMK, meskipun saat ini laporan penyakit tersebut sudah tidak ada.
Lain halnya, pada sejumlah wilayah atau daerah lain di Indonesia, ternyata kasus PMK baru-baru ini kembali terjadi mengintai ratusan sapi milik peternak di Kabupaten Pasuruan Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Tak hanya di Jatim, saya menelusuri melalui pencarian google ternyata kasus aktif PMK baru juga ditemukan lagi di Kabupaten Boyolali dan Klaten Provinsi Jawa Tengah (Jateng), serta Kabupaten Garut Provinsi Jawa Barat (Jabar).
Sejumlah kasus PMK yang terjadi juga sudah dikonfirmasi melalui rilis Kementerian Pertanian (Kementan) yang diunggah situs resmi kementan.go.id tanggal 23 Februari 2024 yang menyebut, kasus PMK Kabupaten Pasuruan telah diinvestigasi oleh dinas terkait, dan telah dilakukan pengujian oleh laboratorium rujukan PMK milik Kementan yakni Balai Besar Veteriner Farma (BBVF) Pusat Veteriner Farma (Pusvetma) yang berpusat di Kota Surabaya Provinsi Jawa Timur dengan hasil positif PMK.
Dalam rilis bertajuk “Kementan Kendalikan PMK di Pasuruan, Ingatkan Pentingnya Vaksinasi Rutin” tersebut mengungkapkan bahwa merebaknya kasus PMK ini, menjadi pengingat akan pentingnya vaksinasi rutin dan ulangannya setiap 6 bulan untuk memberikan kekebalan optimal kepada hewan rentan.
Dari kejadian tersebut membuktikan bahwa terdapat potensi sewaktu-waktu terjadi kasus baru PMK yang akan cepat meluas jika tidak dapat dikendalikan dengan baik. Bahkan bukan tak mungkin wabah PMK bisa terulang kembali.
Terlebih, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat merupakan provinsi-provinsi sentra ternak (sapi) nasional yang produksi hewan ternaknya akan didistribusikan ke wilayah atau daerah lain di Indonesia.
Mengingat pentingnya langkah pencegahan PMK, selain pentingnya vaksinasi rutin, tak kalah pentingnya memastikan lalu lintas pergerakan hewan sebagai salah satu faktor risiko penularan antar daerah wajib diawasi secara ketat oleh otoritas veteriner menjelang hari raya kurban 1445 H.
Baca juga: Perketat Pengawasan Lalu Lintas Hewan Jelang Ramadan
2 tahun Wabah Penyakit Mulut dan Kuku
Dua tahun lalu, saat PMK baru merebak yang kemudian statusnya menjadi sebuah wabah di Indonesia, saya ingat betul itu terjadi sekira bulan Mei 2022.
Kasus positif PMK sendiri terjadi di Kabupaten Pandeglang, berdasarkan catatan penemuan pertama kasus aktif PMK oleh Puskeswan Pandeglang terjadi pada 2 Juni 2022 atau kurang lebih sebulan menjelang hari raya kurban yang tahun itu jatuh pada 10 Juli 2022.
Masih terbayang dalam ingatan saya. Semestinya perayaan hari besar umat Islam saat itu menjadi momentum para peternak meraup untung.
Namun, yang terjadi justru para peternak yang harus menutup mimpinya untuk menjual sapi, kerbau, kambing, dan domba untuk hari raya kurban lantaran menurunnya minat masyarakat tersebab kekhawatiran hewan kurban telah terinfeksi PMK.
Penularan PMK di Kabupaten Pandeglang mulanya terjadi akibat hewan-hewan kurban yang dibeli masyarakat berasal dari daerah yang positif tertular PMK lebih dulu dan memasuki Pandeglang Provinsi Banten tanpa pengawasan yang memadai.
Akibatnya, sejumlah hewan ternak lokal – khususnya sapi dan kerbau - yang sebelumnya sehat tertular PMK yang ditandai dengan air liur yang berlebih dan lepuh yang berisi cairan atau luka yang terdapat pada lidah, gusi, hidung serta kuku hewan yang terinfeksi hingga menimbulkan hewan jadi tidak mampu berjalan (pincang), bahkan sampai menyebabkan kematian.
Baca juga: Waspadai Ancaman Laten Penyakit Mulut dan Kuku pada Ternak
Wabah tersebut mengakibatkan kepanikan dikalangan peternak setempat.
Tak jarang hewan yang sudah terinfeksi PMK, oleh pemiliknya buru-buru langsung dijual murah kepada peternak lokal maupun antar daerah yang mengakibatkan dalam waktu singkat penularan kasus aktif PMK secara massif tersebar merata di seluruh kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Beruntungnya, PMK pada ternak masih bisa disembuhkan dengan pengobatan yang tepat. Walaupun beberapa ada yang harus dipotong paksa dan terpaksa mati akibat terlambat dalam penanganan.
Tak lama beberapa bulan berselang, datanglah logistik program vaksin PMK dari pemerintah pusat yang rupanya ampuh mencegah kasus aktif PMK.
Lain itu, vaksin juga untuk meningkatkan imun atau kekebalan tubuh ternak yang diawal program ternyata tidak mudah untuk melakukan vaksinasi massal terhadap hewan ternak di kalangan masyarakat peternak lokal.
Padahal, dengan Vaksinasi ini diharapkan dapat menekan laju kasus bahkan mencegah munculnya kasus-kasus baru PMK.
Walaupun begitu. dengan sosialisasi dan bantuan peran satuan tugas (Satgas) PMK akhirnya sekarang sebagian besar peternak sudah mulai menyadari pentingnya vaksinasi ini.
Alhasil, setahun wabah PMK melanda atau tahun 2023 hingga kini di Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten sudah tidak ditemukan kasus baru PMK. Begitupun status wabah PMK secara nasional sudah dicabut setahun lalu, tepatnya sekira bulan April 2023.
Kini, jika terjadi kasus aktif PMK di suatu wilayah statusnya kemungkinan sebatas Kejadian Luar Biasa (KLB) penyakit tertentu yang penanganannya menjadi tanggungjawab daerah.
Repotnya, hingga saat ini pelayanan kesehatan hewan bukan menjadi urusan wajib pemerintah daerah. Akibatnya tentu saja pengendalian kasus penyakit hewan menular di suatu daerah penanganannya bisa beragam intervensi, tergantung ketersediaan anggaran dan sumberdaya yang tersedia masing-masing daerah.
Sejauh ini pemerintah daerah melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Pandeglang dan Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) dimana saya ditugaskan telah melaksanakan vaksinasi PMK untuk hewan ternak rentan seperti sapi, kerbau, kambing dan domba yang masih dilakukan sampai sekarang.
Nah, pasca dua tahun wabah PMK sepertinya suasana sudah tampak berbeda dengan saat tahun pertama PMK mewabah.
Saya melihatnya, saat ini seolah-olah tidak terjadi apa-apa dan mungkin sudah banyak yang lupa bahwa dua tahun lalu pernah terjadi wabah PMK yang sangat mudah menyebar, menginfeksi ternak-ternak hingga menimbulkan kematian, dan telah merugikan secara ekonomi bagi masyarakat, peternak, dan menguras begitu banyak anggaran negara akibat penyakit ini.
Mudah-mudahan tulisan ini bisa mengingatkan kembali, bahwa semua pihak harus tetap mewaspadai merebaknya kembali penyakit PMK agar tidak menyerang ternak terutama menjelang Idul Adha atau hari raya kurban tahun 2024.
Lain itu, diharapkan pemerintah pusat dan pemerintah daerah memberikan porsi perhatian yang memadai untuk melakukan langkah-langkah pencegahan kasus aktif PMK yang konkret untuk mencegah terulang kembali wabah PMK. Semoga bermanfaat.
Salam Literasi
Ade Setiawan, 07.05.2024
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H