Pemerintah Salurkan Bantuan Pangan Cadangan Beras Tahap II Tahun 2023Â
Pemerintah Pusat melalui PT Pos Indonesia bersama pemerintahan desa dan kelurahan setempat kembali menyalurkan bantuan pangan cadangan beras (CBP) kepada warga Masyarakat yang tercatat sebagai penerima bantuan pangan (PBP).
Hal itu berdasarkan Keputusan Pemerintah Republik Indonesia c.q. Badan Pangan Nasional Republik Indonesia. Warga Masyarakat yang dinyatakan berhak memperoleh Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahap II Tahun 2023 dari Pemerintah RI akan mendapat pemberitahuan dari PT Pos setempat.
Selembar surat pemberitahuan tersebut sekaligus berlaku juga sebagai undangan untuk pengambilan bantuan pangan berupa beras merk BULOG seberat 10 kilogram (kg) yang diambil di lokasi yang telah ditentukan.
Baca juga :Â Tekan Harga Pangan, Stok Beras Cadangan Bantuan Pemerintah Siap Disalurkan
Penyaluran CBP Tahap II
Dalam surat pemberitahuan juga ditekankan, bahwa dalam penyaluran Bantuan Pangan 2023 PT Pos Indonesia tidak memungut biaya apapun.
Jika ada pungutan oleh Petugas Kantor Pos silahkan laporkan dengan menghubungi PIC Kantor Pos Cabang Utama atau Kantor Pos Cabang terdekat, dengan melampirkan bukti terkait.
Tak lupa, pada saat penyerahan akan dilakukan pendataan "geotagging" dan foto diri Penerima Bantuan Pangan (PBP) Tahun 2023 oleh Juru Serah.
Baca juga :Â Begini Respon Warga Setelah Mendapat Bantuan Pangan Beras