Bank Indonesia Support Pandeglang Sebagai Sentra Cabai dan Bawang Merah di Provinsi Banten
Kabupaten Pandeglang Provinsi Banten diproyeksikan sebagai salah satu sentra tanaman cabai dan bawang merah di Indonesia. Hal itu terungkap saat pencanangan Kabupaten Pandeglang sebagai sentra cabai dan bawang merah Provinsi Banten, Kamis (2/11/2023).
Pemilihan Kabupaten Pandeglang sebagai lokus tanaman cabai dan bawang merah bukan tanpa alasan.
Alasan utamanya, lantaran potensi lahan pertanian di Kabupaten Pandeglang yang sangat luas. Alasan lainnya, selama ini Kabupaten Pandeglang telah berkontribusi banyak sebagai salah satu pensuplai pangan terbesar di Provinsi Banten.
Sehingga dengan demikian, Kabupaten Pandeglang layak diproyeksikan sebagai sentra cabai dan bawang merah di Provinsi Banten
Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Banten Dr. Imaduddin Sahabat kepada sejumlah media yang meliput kegiatan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi  Pangan di Desa Dalambalar Kecamatan Cimanuk Kabupaten Pandeglang.
Dalam kesempatan tersebut Imaduddin mensupport sekaligus menunjuk Kabupaten Pandeglang sebagai pusat pertumbuhan komoditas tanaman cabai dan bawang merah di Provinsi Banten
Usai pencanangan Kabupaten Pandeglang sebagai sentra cabai dan bawang merah Provinsi Banten sekaligus Launching Aplikasi Sistem Informasi Data Pangan "SIDAPANG" Kabupaten Pandeglang, kegiatan dilanjutkan dengan penanaman cabai merah bersama di Kampung Girimerta Desa Dalambalar.
Menurut Dr. Imaduddin Sahabat, cabai dan bawang merah kerap menjadi salah satu komoditas menyumbang inflasi di daerah. Untuk mencegah terjadinya inflasi yang tinggi di Provinsi Banten, Kabupaten Pandeglang diproyeksikan sebagai sentra cabai dan bawang merah.
Ia menegaskan, Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi  Pangan ini merupakan arahan dari pemerintah pusat dalam upaya menjaga ketersediaan bahan pokok yang rentan menyumbang inflasi diantaranya cabai dan bawang merah.