Daya sebar penyakit mulut dan kuku sangat luas. Daya tular virusnya sangat cepat. Daya rusak - secara ekonomi - juga sangat besar.
Yang perlu diketahui dari penyakit mulut dan kuku adalah PMK bukan "zoonosis" alias tidak berbahaya untuk manusia, tetapi menjadi ancaman sangat berbahaya untuk hewan ternak.
Akan tetapi, jangan terlalu khawatir juga ya! Sebab ancaman kejadian wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan ternak itu kini mulai mereda.
Bahkan dalam beberapa bulan terakhir, ada indikasi sebagian wilayah kabupaten/kota dan provinsi di Indonesia, berdasarkan laporan "iSIKHNAS" telah menunjukan kasus nol atau "zero case".
Ya, sekarang relatif sudah tidak ada lagi pemberitaan terkait kasus penyakit mulut dan kuku menyerang ternak, sebagaimana yang pernah viral di awal tahun 2022.
Namun, benarkah situasi kejadian dan kondisi kasus penyakit hewan menular strategis (PHMS) yang menjadi ancaman ternak sapi, kerbau, kambing dan domba ini telah berakhir?
Baru-baru ini saya mengikuti Rakor Pengendalian PMK tingkat Provinsi Banten. Di forum itu dibahas situasi dan perkembangan terkini penyakit mulut dan kuku, baik skala lokal maupun nasional.
Berdasarkan data dan pemaparan sejumlah narasumber pusat dan daerah, kasus penyakit mulut dan kuku saat ini dinyatakan sudah terkendali.
Sejak awal 2023 kejadian wabah PMK sudah mereda. Kini, angka kasus PMK yang terjadi - sporadis - boleh dibilang sudah tidak signifikan menimbulkan - ancaman - kejadian wabah.
Pun begitu, pengendalian dan pencegahan penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak harus tetap dilakukan. Caranya? Dengan menggencarkan vaksinasi PMK pada ternak yang berpotensi tertular dan atau menularkan penyakit mulut dan kuku.