Mohon tunggu...
Ade Rachmahwati
Ade Rachmahwati Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa Ilmu Pemerintahan FISIP UNDIP

Mahasiswa Aktif di Universitas Diponegoro dengan Program Studi Ilmu Pemerintahan dan Fokus Peminatan pada Bidang Kebijakan Publik

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNDIP Tingkatkan Efektivitas Kinerja Perangkat Desa Melalui Pembuatan SOTK Desa

13 Agustus 2023   14:20 Diperbarui: 13 Agustus 2023   14:28 178
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Penyerahan SOTK Pemerintah Desa Kepada Kepala Desa Jekawal (Dok. Pribadi)

SRAGEN (13/08/2023) - Dalam upaya meningkatkan efektivitas kinerja perangkat desa, mahasiswa KKN TIM II Universitas Diponegoro menginisiasi program optimalisasi tatanan kelembagaan bagi Pemerintah Desa Jekawal. Program ini hadir sebagai respons atas arahan langsung dari perangkat desa untuk membantu dalam mengembangkan desain struktur organisasi yang akan diletakkan di Kantor Desa Jekawal. Arahan yang diberikan langsung dari pihak desa ini membuat mahasiswa KKN UNDIP yang mengabdi di Desa Jekawal ini semangat untuk memberikan bantuan dan pendampingan dalam rangka pembuatan desain Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Jekawal.


Susunan oganisasi dan Tata Kerja Pemerintah (SOTK) Desa merupakan hal penting yang seringkali dianggap sepele, padahal struktur organisasi mengandung maksud untuk memberitahukan kepada masyarakat desa maupun orang yang berkunjung ke kantor desa mengenai siapa saja yang memiliki wewenang dan dapat membantu memberikan informasi terkait desa. Keberadaan struktur organisasi juga berfungsi untuk mencegah terjadinya tumpang tindih tugas dan fungsi antar bagian maupun satuan kerja dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Oleh karena itu, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro juga turut memberikan pendampingan kepada perangkat desa Jekawal terkait pentingnya keberadaan struktur organisasi dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.

Foto Bersama Kepala Desa Jekawal Pasca Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan (Dok. Pribadi)
Foto Bersama Kepala Desa Jekawal Pasca Pelaksanaan Kegiatan Pendampingan (Dok. Pribadi)
Dalam rangka membantu dalam proses penyelesaian desain struktur, mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro  terus berkordinasi dengan salah satu perangkat desa. Dalam prosesnya pembuatan desain mengalami revisi atau perubahan. "Agar sesuai dengan istilah Permendagri No. 84 Tahun 2015 judulnya menggunakan istilah Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa (SOTK), karena bukan hanya perangkat desa dan jabatannya saja, tapi di dalamnya juga menjelaskan tentang tata kerja/garis komando dari struktur pemerintah itu sendiri" Ungkap Sri Widodo selaku Kaur Tata Usaha & Umum di Desa Jekawal. Berpedoman pada regulasi tersebut, penyelenggaraan pemerintahan di Desa Jekawal dipimpin oleh Kepala Desa, yang juga dibantu oleh perangkat desa lainnya yang terdiri dari sekretariat desa, pelaksana teknis, dan unsur kewilayahan.


Pada Kamis (10/8/2023), mahasiswa KKN Tim II Universitas Diponegoro menyerahkan desain susunan organisasi Pemerintah Desa Jekawal yang telah dibuat kepada perangkat desa dan diterima langsung oleh Lurah Jekawal, Bapak Sutarno. Perangkat Desa Jekawal sangat mengapresiasi atas pelaksanaan program tersebut karena mengingat pentingnya fungsi struktur organisasi bagi penyelenggaraan pemerintahan desa. Dengan dilakukannya pembuatan Susunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa Jekawal, harapannya dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengenali perangkat desa yang dapat memberikan informasi maupun membantu masyarakat desa yang membutuhkan. Selain itu, struktur organisasi ini juga harapannya dapat menjadi pedoman bagi perangkat desa akan alur pertanggungjawaban tugas dan wewenang yang dimiliki.

Penulis: Ade Rachmahwati, FISIP/ Ilmu Pemerintahan, KKN Tim II Universitas Diponegoro Tahun 2022/2023
DPL: (1) Jazimatul Husna, S.IP., M.I.P.; (2) Dr. Tuswan, S.T.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun