Mohon tunggu...
Ade Putri Purnamasari
Ade Putri Purnamasari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Belajar Menulis

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Dari UNBK Menjadi ANBK

29 September 2023   17:00 Diperbarui: 29 September 2023   17:17 300
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejak tahun 2015 sistem Ujian Nasional berbasis paper test di rubah menjadi Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK). Dibalik pro kontra pelaksaannya, Ujian Nasional masih dianggap sebagai alat ukur yang penting untuk mengukur hasil belajar siswa di akhir proses pembelajaran sehingga masih dianggap penting.

Tahukah kalian jika sekarang sudah tidak dilaksanakan lagi UNBK? Ya..... sejak Indonesia dilanda pandemi covid-19, dunia pendidikan pun merasakan dampaknya. Peserta didik melakukan kegiatan belajar dari rumah dan ujian nasional pun ditiadakan semejak tahun 2020. Learning lost berdampak pada perubahan kurikulum di Indonesia yang semula menggunakan Kurikulum 2013 darurat pandemi atau kadang disebut kurikulum prototipe, hingga sekarang yang terkini sudah mengimplementasikan Kurikulum baru yang disebut dengan Kurikulum Merdeka. UNBK yang dulunya untuk siswa kelas 6 SD/MI, siswa kelas 9 SMP/MTS, dan siswa kelas 12 SMA/SMK/MA, mulai tahun 2021 sudah ditiadakan lagi.

Salah satu implementasi dari kurikulum merdeka adalah dengan melaksanakan ANBK (Asesmen Nasional Berbasis Komputer). Apakah ANBK ini pengganti UNBK? Tentu saja bukan. ANBK ternyata diambil peserta dari kelas 5 SD/MI, kelas 8 SMP/MTS, dan kelas 11 SMA/SMK/MA yang pesertanya diambil secara acak oleh pemerintah. Tentu saja hal ini menunjukan bahwa ANBK bukanlah untuk mengukur hasil belajar individu peserta didik. Materi pelaksaan ANBK berupa literasi,  numerasi, survey karakter, dan survey lingkungan belajar, bukan materi mata pelajaran seperti halnya UNBK. 

Hasil dari ANBK tersebut nantinya akan dapat dilihat dari rapor satuan pendidikan masing-masing. Sehingga kekurangan dari hasil capaian ANBK di rapor pendidikan itu dapat digunakan sebagai perbaikan bagi satuan pendidikan sehingga untuk kedepannya bisa lebih baik lagi. Hal ini sejalan dengan tujuan filsafat pendidikan yang bersifat Investigation dan Inquiry yaitu menyelidiki kebijakan-kebijakan pendidikan sehingga terinvestigasi kekurangannya, kemudian mengkontruksi kembali agar mendapat perubahan ke arah yang lebih baik.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun