Dalam bahasa Indonesia : self-management adalah suatu proses di mana klien mengubah perilaku mereka sendiri secara langsung dengan menggunakan satu strategi atau kombinasi beberapa strategi.
Selanjutnya (Nursalim, dkk, 2005:146) menyatakan pengelolaan diri adalah suatu proses dimana klien mengarahkan perubahan tingkah laku mereka sendiri, dengan menggunakan satu strategi atau kombinasi strategi dan berdasarkan kamus yang disusun (Mappiare, 2006:297) self-management adalah menunjuk pada suatu teknik dalam terapi kognitif behavioral berlandaskan pada teori belajar yang dirancang untuk
membantu para klien mengontrol dan mengubah tingkah lakunya sendiri ke arah tingkah laku yang lebih efektif, sering dipadukan dengan ganjar diri (self-reward).
Dari beberapa pendapat di atas dijelaskan bahwa pengertian strategi self-management adalah suatu prosedur dimana klien diberikan kesempatan untuk mengarahkan dan mengatur perubahan tingkah laku mereka sendiri dengan menggunakan satu strategi atau kombinasi strategi.
Menurut (Cormier, 1985:520) tujuan self-management adalah: (1) Memberikan keterangan dan uraian kejadian pada klien, serta menggambarkan penggunaan enam komponen monitor diri untuk klien. (2) Mengajarkan seseorang bagaimana memonitor diri sebagai salah satu strategi perubahan tingkah laku. (3) Memberikan keterangan dan uraian kejadian pada klien, serta menggambarkan penggunaan stimulus kontrol (pengaturan lingkungan) sebagai metode pengawasan untuk mengurangi atau menambah standar tingkah laku. (4) Memberikan keterangan dan uraian kejadian pada klien serta menggambarkan penggunaan empat komponen untuk memberikan penguat
pada diri klien. (5) Mengajarkan seseorang bagaimana menggunakan penguat pada diri klien.
Self-Monitoring (pemantauan diri), Self-Monitoring adalah suatu proses dimana klien mengamati dan mencatat hal-hal tentang diri mereka dan interaksi mereka dengan situasi lingkungan. Adapun langkah-langkahnya adalah:
a. Rasional, yaitu konselor memberi penjelasan tentang apa yang akan dimonitor dan mengapa, menekankan bahwa hal ini dapat dilakukan sendiri dan dapat dilakukan sesering mungkin
b. Penentuan respon, pada tahap ini konselor perlu membantu klien menentukan usaha yang ditargetkan secara eksplisit.
c. Mencatat respon, pada tahap ini konselor mengajarkan klien tentang waktu, metode dan alat-alat untuk mencatat.
d. Membuat respon dan setiap minggu klien dapat menjumlahkan frekuensi dan
membuat petanya.
e. Memperlihatkan data, yaitu klien dapat menempelkan data di tempat yang dapat dilihat dan mendorong kemajuannya.
Stimulus-Control (pengendalian rangsangan) (Cormier, 1985:524) mengemukakan dua prinsip penggunaan stimulus control
yaitu dapat digunakan untuk mengurangi perilaku-perilaku yang tidak diinginkan dan meningkatkan perilaku-perilaku yang diinginkan. Untuk mengurangi perilaku yaitu dengan mengecilkan frekuensi tindakan yang berhubungan dengan tingkah laku tersebut dalam bentuk:
a. Mengatur tindakan yang membuat tempat itu menjadi penghambat dalam
pengaturan tingkah laku
b. Mengatur tindakan yang memungkinkan klien dapat dikontrol oleh orang lain
c. Menghilangkan gejala atau menggantinya
d. Menciptakan cara untuk menghilangkan gejala
Sedangkan untuk meningkatkan suatu perilaku yaitu dengan membuat tatanan
awal tindakan yang berhubungan dengan respon dalam bentuk:
a. Memunculkan tindakan yang diperhitungkan secara cermat untuk menampilkan
tingkah laku yang diinginkan
b. Memusatkan perilaku ketika dalam situasi tertentu
c. Mengembangkan secara bertahap pada situasi
d. Menyediakan situasi yang membantu, baik oleh orang lain maupun hal-hal yang bisa mengingatkan diri sendiri
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana. Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI