Mohon tunggu...
Adenovan Cristian
Adenovan Cristian Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Welcome to my Blog..... Saya Adenovan Cristian , biasa dipanggil Ade. Saya merupakan mahasiswa dari UNIKOM. Hobi saya foto.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Terlena Dalam Link Palsu: Korban Penipuan di Balik Layanan Pinjaman Online

13 November 2024   22:28 Diperbarui: 14 November 2024   08:20 54
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 Di tengah kemudahan akses keuangan yang ditawarkan oleh aplikasi pinjaman online, muncul pula banyak kasus penipuan yang mengeksploitasi pengguna. Aplikasi seperti Shopee, Ada Kami, Aku Laku, dan Kredit Pintar menjadi target bagi para penipu yang mencari kesempatan untuk merugikan orang lain. Pinjaman online telah menjadi solusi cepat bagi banyak orang yang membutuhkan dana mendesak. Proses yang mudah dan cepat, biasanya hanya memerlukan pengisian data pribadi dan identifikasi, menarik banyak pengguna. Meskipun banyak aplikasi pinjaman online yang legal dan terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan), sejumlah kasus penipuan tetap terjadi, menargetkan pengguna yang kurang berpengalaman atau yang sedang dalam kondisi terdesak. Artikel ini akan membahas tentang cerita korban penipuan yang terjadi di platform-platform ini, serta dampak yang ditimbulkan.

Bagaimana Modus Penipuan Ini dapat terjadi?

Biasanya para penipu sering menghubungi calon korban melalui SMS atau telepon dengan mengaku sebagai perwakilan dari aplikasi pinjaman. Mereka menawarkan pinjaman dengan bunga rendah atau tanpa biaya administrasi. Dalam prosesnya, penipu meminta korban untuk memberikan informasi pribadi atau melakukan transfer uang sebagai biaya pengurusan pinjaman. Modus penipuannya juga belum tentu selesai disini. Bisa saja setelah itu mereka juga berusaha untuk mendapatkan informasi pribadi kita dengan trik penipuan mereka, kemudian setelah mereka mendapatkan informasi pribadi dari korban, penipu dapat menggunakannya untuk melakukan tindakan penipuan lebih lanjut. Misalnya, mereka dapat membuka rekening bank baru atas nama korban atau melakukan transaksi ilegal lainnya yang merugikan korban.

gambar pribadi
gambar pribadi

Putri (Nama Samaran) Korban Dari Penipuan Pada Platform Pinjaman Online berupa Shopee, Ada Kami, Akulaku, dan Kredi Pintar.

Putri(22 Tahun) merupakan mahasiswi aktif yang berkuliah di kampus swasta di Bandung ini. Seperti yang saya jelaskan sebelumnya, Kejadian yang Putri alami juga berawal dari pelaku menghubungi melalui telfon pada Aplikasi Whatsapp, dan menawarkan kerjasama untuk penjualan barang dalam Aplikasi belanja Online Shoope. Lalu  pelaku  memperdaya si korban jika mau bergabung untuk melakukan usaha agar mengisi data identitas dan mengisi pada Link yang diberikan kepada Korban, dan setelah korban melakukan pengisian pada Link tersebut ternyata Korban tiba - tiba melakukan pinjaman uang yang masuk ke dalam dompet virtual akun shoope korban sendiri padahal dia hanya klik link itu saja dan tidak melakukan peminjaman segala, kemudian pelaku meminta kembali untuk mentransferkan uang tersebut dengan alasan bahwa nantinya uang tersebut pun akan dikembalikan lagi dan akan dilebihin dari jumlah awalnya, namun ternyata pelaku malah memberikan korban lagi beberapa Link dengan alasan untuk pemulihan data korban, yang ketika di klik oleh korban ternyata link untuk mendownload aplikasi pinjaman Online dan mengarahkan korban untuk membuat akun dan tanpa korban sadari, korban secara otomatis melakukan pinjaman dalam setiap aplikasi pinjaman online yang download dan baru korban sadari sudah jadi korban penipuan setelah beberapa bulan kemudian karena  korban tiba - tiba banyak sekali mendapatkan notifikasi tagihan dari beberapa aplikasi pinjaman online yaitu SHOPEE, ADA KAMI, AKULAKU dan KREDIT PINTAR yang jumlah keseluruhan tagihannya mencapai Rp. Rp. 78.139.184 (tujuh puluh delapan juta seratus tiga puluh Sembilan juta seratus delapan puluh empat Pada Hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023, sekira jam 13.00 . Setelah mengetahui nominal yang sangat besar itu korban pun melakukan palaporan kepada pihak berwewenang polisi dan kemudian dari pihak polisinya pun menyuruh korban untuk mengganti nomor telepon saja agar tidak diteror -- teror lagi dan juga untuk kesehatan mental korbanya sendiri.

Gambar Pribadi
Gambar Pribadi

Gambar Pribadi
Gambar Pribadi

Setelah penipuan yang Putri alami tersebut, Putri berharap kepada kita pembaca untuk tidak mudah percaya terhadap telpon atau pun SMS yang berupa link yang tidak dikenal karena dampak kerugian yang terjadi bisa sangat fatal banget bahkan juga ke mentalnya sendiri. Jadi kita harus lebih waspada dan teliti terkait sesuatu yang datang entah darimana kevalidtannya.

        

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun