Mohon tunggu...
Adendra Ramadhana
Adendra Ramadhana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

Hobi: traveling

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Bantengan, Sari Tradisi Hingga Hiburan Warga desa Randuagung yang Masih Dilestarikan

22 Agustus 2024   09:00 Diperbarui: 22 Agustus 2024   09:03 108
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bantengan, Kesenian Jawa Timur (dokpri)

Salah satu desa di kabupaten malang yaitu Desa Randu Agung di Kecamatan Singosari, Malang, merupakan salah satu daerah yang masih menjaga dan melestarikan tradisi bantengan atau masyarakat randu agung biasa menyebutnya (mberot). Kesenian bantengan, yang dikenal dengan tarian energik dengan menggunakan properti seperti kepala banteng dan kerangka badan yang dibuat dengan bambu, telah menjadi bagian dari kehidupan masyarakat di desa ini. Bantengan bukan sekedar hiburan semata, tetapi juga merupakan simbol dari keberanian, kekuatan, dan nilai-nilai luhur yang masih yang dibuktikan dengan banyaknya kelompok/sanggar yang menjadi wadah bagi masyarakat desa Randu Agung untuk tetap melestarikan tradisi ini.

 Tradisi Bantengan di Randu agung, Malang. merupakan warisan budaya diyakini telah ada sejak zaman Kerajaan Singhasari, bantengan biasa diselenggarakan dalam acara tertentu, seperti pesta pernikahan, karnaval ataupun lomba antar padepokan bantengan. Namun ada hal unik dan kami lihat setelah pelaksanaan upacara bendera memperingati ulang tahun kemerdekaan Indonesia yang ke 79 di lapangan balai desa randu agung, kepala desa memberikan wadah dan tempat untuk warga sekitar yang masih menjalankan tradisi bantengan sebagai hiburan warga, kepala desa bapak Drs Subadi mengundang 4 sanggar banteng sebagai hiburan setelah upacara bendera selesai, benr saja lapangan upacara makin lama makin ramai dengan hadirnya masyarakat desa yang ingin melihat pertunjukan tersebut.

Bantengan, Kesenian Jawa Timur (dokpri)
Bantengan, Kesenian Jawa Timur (dokpri)

Pertunjukan Bantengan dimainkan oleh dua orang yang berperan sebagai kaki depan dan pemegang kepala banteng serta orang yang berperan sebagai kaki belakang atau ekor banteng, dalam pertunjukkan ini orang yang bertugas menjadi kepala banteng kerap mengalami kesurupan, yang menambah nuansa magis pertunjukan serta menarik perhatian para penonton. Bantengan telah berkembang di berbagai wilayah di Kabupaten Malang tidak terkecuali desa Randu Agung yang terletak di singosari hal ini menunjukkan bahwa tradisi ini masih sangat digemari masyarakat.

Pertunjukan bantengan biasanya dilakukan perkelompok, atribut dan badan bantengnya biasanya  dibuat dengan anyaman bambu berbentuk badan banteng sedangkan kepalanya dibuat semirip mungkin dengan banteng yang asli, tanduk di kepala banteng biasanya diambil langsung dari hewan sapi, kerbau ataupun banteng itu sendiri. Sedangkan bulu pada kepala banteng diambil dari hewan kambing karena dinilai lebih estetik dan memiliki bulu yang lebih tebal dari hewan ternak lain, pertunjukan bantengan umumnya menampilkan satu sampai lima banteng dan macan yang memiliki bentuk dan ciri khas per kelompok.

Pertunjukan bantengan biasanya dilakukan di malam hari tapi ada beberapa pertunjukan juga di lakukan di siang ataupun sore seperti yang terjadi saat penampilan di hut RI ke 79 di lapangan Balai desa Randu Agung, namun pertunjukan bantengan di malam hari dinilai lebih terasa seru dan memberikan hawa mistis yang kuat karna dalam pertunjukan bantengan biasanya ada beberapa pemain yang sengaja memanggil roh untuk menambah kesan yang sakral, hal ini membuat penonton lebih tertarik karna berbeda dengan petunjukkan yang lain.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun