2. Penerapan Standar Kualitas Pada Pembangunan Jalan. Dengan mewajibkan penggunaan material berkualitas tinggi dan memastikan standar konstruksi yang sesuai agar jalan memiliki daya tahan lebih lama. Pengawasan ketat terhadap pelaksanaan proyek juga harus dilakukan untuk mencegah penurunan kualitas akibat praktik korupsi atau kelalaian.
3. Pengawasan Secara Berkala. Dengan membentukm suatu kelompok khusus yang dapat terpercaya mampu menjalankan tugas pengawasan sesuai dengan SOP, agar tidak ada terjadinya perilaku KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).
4. Penerapan Kebijakan Partisipatif. Melibatkan masyarakat dalam pengawasan kondisi jalan dan pelaporan kerusakan melalui platform digital atau mekanisme pengaduan yang mudah diakses. Hal ini dapat meningkatkan akuntabilitas dan responsivitas pemerintah.Â
5. Pemberlakuan Sanksi terhadap Pelanggaran Konstruksi. Memberikan sanksi tegas kepada kontraktor atau pihak terkait yang tidak memenuhi standar kualitas dalam pembangunan atau pemeliharaan jalan.
6. Penegakan Mengenai Aturan pemakaian Jalan pada kendaraan Bermuatan Berat. Penerapan aturan secara tegas dengan memberikan sanksi pada kendaraan yang lewat di jalan yang sebenarnya tidak bisa dilewati untuk kendaraan bermuatan berat. Hal tersebut pemerintah pastinya harus menyiapkan jalaur khusu pada kendaraan bermuatan berat.
E. KESIMPULAN
Dengan besarnya potensi sumber daya alam yang dimilki oleh provinsi Lampung, Maka diperlukannya perhatian ataupun prioritas mengenai akses sebagai penunjang mobilitas kehidupan masyarakat terutama fokus pada jalanan sebagai mobilitas dari wilayah satu dengan wilayah laiinya. Dengan melakukan peningkatan kualitas, maka akan memberikan dampak yang baik karena, apabila jalanan tidak ada yang rusak maka dapat mempercepat mobilitas penduduk, tetapi juga akan mendorong pertumbuhan ekonomi, memperluas kesempatan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, investasi dalam sektor infrastruktur, khususnya jalan, harus menjadi prioritas utama pemerintah daerah dan pusat, dengan melibatkan berbagai pihak terkait dalam perencanaan dan pelaksanaannya, agar potensi sumber daya alam di Provinsi Lampung dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
F. DAFTAR PUSTAKA
Kontribusi Komoditas Unggulan Lampung Tingkatkan Perekonomian Nasional . (Agustus 2023). Hmtat frn https://dinastph.lampungprov.go.id: https://dinastph.lampungprov.go.id/detail-post/kontribusi-komoditas-unggulan-lampung-tingkatkan-perekonomian-nasional
Lestari, F. Y., Affandi, M. I., & Ismono, R. H. (2023). Analisis ketimpangan pendapatan antar wilayah di Provinsi Lampung Tahun 2012-2020. Region: Jurnal Pembangunan Wilayah dan Perencanaan Partisipatif, 18(2), 456-467.
MUHAMMAD, R. A. (2024). ANALISIS PENGARUH INVESTASI INFRASTRUKTUR JALAN, AIR DAN LISTRIK TERHADAP PERTUMBUHAN EKONOMI DI PROVINSI LAMPUNG DALAM PERSPEKTIF EKONOMI ISLAM TAHUN 2014-2023 (Doctoral dissertation, UIN Raden Intan Lampung).