Mohon tunggu...
Anita Sri Rahayu
Anita Sri Rahayu Mohon Tunggu... -

I'm just an ordinary girl and busy for study.

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Workshop Anti Diskriminasi Bersama EOC dan We Stand bersama Rainlily

22 September 2012   07:02 Diperbarui: 25 Juni 2015   00:00 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
13482971471206957925

Workshop yang diadakan oleh EOC (Equal Opportunities Commission), minggu (16/9), yang dihadiri oleh beberapa organisasi buruh migran yaitu LPAM, UNIMIQ dan  KOKHITO di Taikoo Shing, Hong Kong. Selain membahas Undang-undang anti diskriminasi dan pelecehan seksual juga membahas tentang pemerkosaan atau kekerasan seksual serta bagaimana cara memberi pertolongan dan kemana harus meminta bantuan. Pembicara dalam acara tersebut selain mbak Devi Novianti (staf EOC), juga menghadirkan dua orang staf dari Rainlily yaitu Kong-Sau dan Candice. Sebagaimana dijelaskan oleh Kong-Sau, Rainlily adalah sebuah lembaga yang pertama dihongkong yang menangani khusus kasus kekerasan seksual. Lembaga ini dirikan pada tahun 2000 oleh asosiasi mengenai kekerasan seksual terhadap perempuan untuk menyediakan layanan 24 jam untuk korban kekerasan seksual diatas usia 14 tahun. Menurut Candice, Rainlily juga mengadakan program yang disebut "WE STAND". "WE" adalah simbol harapan untuk berbagi rasa kebersamaan, dan "STAND" merupakan kepercayaan dari kekuatan yang dimiliki oleh kaum wanita etnik minoritas dihongkong. Dengan berjalan bersama, mereka dapat berbicara dan berdiri sendiri untuk melawan terhadap kekerasan seksual yang mereka hadapi. Rainlily menyediakan intervensi kasus tepat waktu dan mendukung layanan untuk perempuan pekerja migran, perempuan etnik minoritas, serta perempuan lokal hongkong dan tidak memandang status mereka. Tujuan lembaga ini adalah menyediakan dukungan praktis dan emosional, meningkatan kesadaran tentang kekerasan seksual yang dihadapi kaum perempuan etnik minoritas dari sektor sosial yang berbeda, membantu para perempuan mengembangkan sebuah dukungan yang berkelanjutan, dan membangun sebuah jaringan layanan anatar kebudayaan untuk perempuan etnik minoritas melalui kerjasama dengan perorangan dan organisasi yang berbeda. Contoh beberapa kasus yaitu mondar mandir disebuah tempat umum dengan sengaja menghalangi orang lain menggunakan tempat tersebut atau membuat orang lain agar memperhatiakan keselamatannya. Perbuatan ini bisa didenda $10.000 dan penjara maksimal 2 tahun. Berperilaku tidak baik dan menyuruh orang lain mengganggu kenyamanan ditempat umum bisa didenda $5000 dan penjara maksimal satu tahun. Berperilaku tidak sesonoh dengan menyentuh tubuh diiringi hasrat seksual sehingga menimbulkan rasa tidak nyaman dan resah, perbuatan ini bisa dipenjara maksimal 10 tahun serta perkosaan hukumannya adalah maksimal seumur hidup. Korban dari kekerasan seksual berhak untuk mendapat perawatan secara medis, mendapatkan fasilitas pengadilan dan perlindungan, serta berhak dirahasiakan informasinya. Hal-hal yang bisa kita lakukan ketika ada teman kita yang menjadi korban kekerasan seksual adalah jangan banyak bertanya, jangan memaksa dia menceritakan secara detail kejadian tersebut, jangan menyalah dia atas kejadian itu, jangan memaksa dia untuk tidak mengeluh atau lapor atau tidak, jangan mengkritiknya, jangan mengdiagnosa masalah dia, dan jangan memberi intruksi kepadanya untuk melakuakan ini dan itu. Tetapi hal yang harus kita lakukan adalah mendengarkannya, memepecayainya, biarkan dia mengambil keputusan sendiri sama ada mau melapor atau tidak, peduli dengan perasaan dia, peduli dengan keselamatannya, merahasiakan yang telah dia ceritakan, dan mendukung apapun keputusannya. Dijelaskan pula cara berurusan dengan polisi dalam kasus kekerasan seksual menurut Undang-undang. Ketika sampai dikepolisian bilang saja mau lapor kasus kekerasan seksual dan ketika diruang interview anda bisa meminta petugas polisi wanita dan ruangan privacy untuk membuat statement (surat pernyataan) terperinci dari kasus kekerasan seksual yang anda alami. Anda juga harus membawa teman saat pelaporan kasus tersebut atau penerjemah bahasa (dari organisasi) dan mintalah fotokopi dari statement tersebut juga nomer yang bisa dihubungi yang bertanggung jawab atas laporan anda dari tim investigasi tersebut. Selanjutnya adalah proses yang akan dilakukan oleh CID (Criminal Investigation Department) yaitu membuat pernyataanrinci secara lisan, melakuakan pemeriksaan secara medis dan mengambil gambar jika ada luka dianggota tubuh serta barang bukti lain jika ada, memastikan tempat kejadian, mengindentifikasi pelaku dan saksi dari kejadian tersebut, dan menunggu keputusan dari mahkamah sama ada akan mengadili sang pelaku atau tidak. Jika pihak kehakiman memutuskan untuk menghakimi maka mahkamah akan menentukan tanggal persidangan. Untuk informasi lebih lanjut bisa menghubungi Rainlily di alamat; Room 405-410, Kin Man House, Ou Man Estate, Ho Man Tin, Kowloon, Hong Kong. Email: westand@rainlily.org.hk , Tel:23001933  Fax:26251572.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun