Mohon tunggu...
Humaniora Pilihan

Suara Indonesia untuk Kekerasan terhadap Anak

1 Maret 2018   11:42 Diperbarui: 1 Maret 2018   16:02 516
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

"Anak adalah seseorang yang belum mencapai umur 21 tahun dan belum pernah kawin", itulah yang disebutkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1979. Anak, sebagai generasi penerus bangsa harus dididik secara tegas dan matang, agar saat dewasa dapat berguna bagi keluarga dan negaranya. Tegas disini bukan berarti harus dilakukan dengan cara kekerasan, memukuli anak atau bahkan sampai menganiyaya anak. 

Itu bukanlah hal yang bagus untuk mendidik anak-anak, hal itu akan menimbulkan sebuah trauma yang akan berakibat buruk terhadap mental sang anak. Saat ini, di Indonesia sendiri masih banyak kasus tentang kekerasan terhadap anak. Entah itu bisa dilakukan oleh orang tua sang anak ataupun guru dari si anak itu sendiri. Menurut Ari Damono Sukamanto selaku Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri, setidaknya setiap hari di Indonesia terdapat lima anak yang menjadi korban kejahatan eksploitaasi seksual. Tercatat, sejak 2016 sampai Februari 2018, terdapat 1.127 kasus terkait dengan tindakan kekerasan terhadap anak.

Maka dari itu, Indonesia sebagai negara yang peduli akan generasi mudanya mulai bersuara dan melakukan berbagai upaya untuk menanggulangi masalah ini. Upaya-upaya yang telah dilakukan Indonesia adalah, membuat program-program untuk mencegah banyaknya angka kekerasan terhadap anak, dan program-program itu sekarang sudah terealisasikan dan berjalan dengan lancar, atau lebih tepatnya telah sukses untuk mengurangi jumlah kekerasan terhadap anak. 

Contoh program yang telah dilaksanakan dan sukses adalah pengimplementasian Kabuaten/Kota Layak Anak (KLA). Dalam KLA ini, kita diajarkan atau diberi sosialisasi tentang anak. Peran penting anak sebagai pelapor, cara mencegah dan mengurangi kekerasan terhadap anak, dan cara mengasuh anak yang baik berbasis pada hak-hak anak.

Indonesia, tidak hanya menginginkan untuk menghapus kekerasan terhadap anak di negeri sendiri, akan tetapi Indonesia juga mengiinginkan agar anak-anak di seluruh dunia mendapatkan hak-haknya dan diperlakukan secara layak. Maka pada kesempatan yang bagus, Indonesia bersuara dihadapan 79 negara, memaparkan program-program yang telah berhasil dilaksanakan oleh Indonesia dan mendapatkan hasil yang baik. 

Pada tanggal 14-15 Februari 2018 lalu, Indonesia yang diwakili oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI, Yohana Yembise, mengikuti sebuah Konfrensi Global Partnership to End Violence Against Children, yang dilakukan di Swedia. Konfrensi ini bertujuan untuk mengakhiri semua bentuk kekerasan terhadap anak.

End Violence Solutions Summit adalah nama dari konfrensi ini. Konfrensi yang dihadiri oleh 79 negara ini memiliki tujuan bahwa pada tahun 2030 tidak akan ada lagi kekerasan terhadap anak di negara-negara mereka. Kesempatan ini digunakan oleh Indonesia untuk berbagi pengalaman, bagaimana cara atau upaya untuk menurunkan angka tindakan kekerasan terhadap anak. 

Menteri Yohana Yembise memaparkan semua program yang telah sukses dilakukan di Indonesia, beliau juga menyampaikan bahwa masyarakat juga mempunyai peranan penting dalam penurunan angka tindakan kekerasan terhadap anak. Beliau berkata bahwa masyarakat berperan aktif melalui Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menteri Yohana juhga memamparkan bahwa di Indonesia, kita dapat melaporkan kasus-kasus tentang kekerasan terhadap anak melalui layanan online bagi anak dalam melaporkan kasus kekerasan melalui Telepon Sahabat Anak atau TeSA129.

Dengan adanya kofrensi ini, dapat membuat Indonesia menjadi lebih giat dan serius dalam menangani tindakan kekerasan terhadap anak. Karena sekarang Indonesia mempunyai target bahwa pada 2030 Indonesia harus sudah bersih dari yang namanya tindakan kekerasan terhadap anak. Jika Indonesia bersih terhadap tindakan kekerasan terhadap anak, hal itu memungkinkan bagi Indonesia untuk mencetak para generasi muda penerus bangsa yag dapat membanggakan Indonesia dan mengharumkan nama Indonesia. 

Dan jika Indonesia berhasil untuk menghapus tindakan kekerasan terhadap anak, itu dapat membuktikan kepada dunia bahwa Indonesia dapat menghilangakan permasalahan itu, dan Indonesia pun akan menjadi role model bagi negara-negara lain yang di negaranya masih terdapat tindakan kekerasa terhadap anak.

Daftar Pustaka:

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun