Mohon tunggu...
adelio alkautsar
adelio alkautsar Mohon Tunggu... Freelancer - mahasiswa

suka membaca dan menulis

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Efektivitas Kebijakan Pertahanan Indonesia Minimum Essential Force

8 Mei 2023   19:34 Diperbarui: 8 Mei 2023   19:41 159
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

EFEKTIFITAS KEBIJAKAN PERTAHANAN INDONESIA MINIMUN ESENSIAL FORCE (MEF)

Kebijakan Pertahanan Minimum Essential Force (MEF) merupakan salah satu kebijakan strategis yang diterapkan oleh Indonesia untuk menjaga kedaulatan negara dan keamanan nasional. Kebijakan MEF ini bertujuan untuk menciptakan pertahanan yang efektif dan efisien dengan mempertahankan kemampuan dasar pertahanan yang mencakup pertahanan wilayah udara, laut, darat, dan siber, serta kemampuan kesiapan pasukan.

Penerapan kebijakan MEF dilakukan dengan mengoptimalkan potensi pertahanan yang dimiliki Indonesia, termasuk di antaranya pengembangan alat utama sistem persenjataan (alutsista), pembenahan struktur organisasi militer, dan peningkatan kesiapan personel. Indonesia merupakan sebuah negara kepulauan yang besar dan beragam, dengan beragam pula ancaman yang menghantui baik dari dalam maupun luar negeri. Seperti ancaman terorisme, separatisme, konflik horizontal serta keamanan siber. Dengan demikian Indonesia perlu menjaga dan mempertahankan keamanan negara dengan sekuat tenaga, adanya kebijakan MEF bangsa Indonesia diharapkan dapat mendongkrak kemampuan sistem alusista Indonesia dalam upaya mempertahankan NKRI.

Namun, untuk dapat menilai efektivitas kebijakan MEF ini, diperlukan evaluasi yang komprehensif yang mencakup aspek-aspek seperti kemampuan operasional militer, kemampuan pengembangan industri pertahanan dalam negeri, serta aspek finansial dan anggaran. Kemudian efektifitas MEF juga dilihat dari segi aspek kemampuan Indonesia dalam menangani ancaman seperti separatisme, terorisme, dan konflik yang melanda Indonesia.

MENGAPA INDONESIA MEMERLUKAN  KEBIJAKAN MEF?    

Indonesia memiliki kekuatan militer yang relatif besar dengan jumlah personel dan perlengkapan militer yang signifikan, tetapi masih terdapat beberapa kekurangan yang perlu diperbaiki. Beberapa kekurangan tersebut meliputi kurangnya kemampuan pertahanan udara, keterbatasan sistem pertahanan laut, dan kurangnya kemampuan dalam menangani ancaman siber. Selain itu, kesiapan pasukan dan kemampuan operasional militer juga perlu ditingkatkan.

Menurut Pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi melakukan modernisasi alusista bagi Indonesia merupakan hal yang wajib, apalagi saat ini kurang lebih 52% alusista Indonesia sudah berumur, melakukan modernisasi alusista bagi Indonesia merupakan hal yang wajib..[1] pernyataan tersebut juga diperkuat dari adanya peristiwa TNI AL KTI Nanggala-402 yang dinyatakan tenggelam (Subsunk).[2] Hal tersebut menandakan bahwa perlu adanya pembenahan terhadap alusista yang ada di Indonesia, karena bagaimana bisa kapal selam yang dianggap salah satu alat pertahanan penting dapat tenggelam dengan sendirinya.

 

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia dengan garis pantai terpanjang, perlu juga diketahui bahwa kurang lebih 50% kapal komersil kargo setiap harinya melewati garis pantai Indonesia terlebih seperti selat malaka, selat sunda dan selat Lombok. Dengan kata lain maka Indonesia juga harus memiliki pertahanan yang kuat demi menjaga keamanan garis negara.[3] Dengan adanya MEF diharapkan sistem pertahanan dan keamanan Indonesia akan semakin kuat guna mempertahnkan NKRI. 

 

APAKAH MEF KEBIJAKAN YANG TEPAT BAGI INDONESIA?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun