Mohon tunggu...
Adelia Sri Ananda
Adelia Sri Ananda Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Poltekkes Jakarta 2

Mahasiswa program studi sarjana terapan teknologi rekayasa elektromedis semseter 5

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Revolusi Pelayanan Elektromedis: Kunci Masa Depan Kesehatan

28 November 2024   15:32 Diperbarui: 28 November 2024   15:52 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Di era modern peralatan elektromedis memegang peran penting dalam mendukung pelayanan kesehatan, mulai dari diagnosis, terapi, hingga rehabilitasi, keberadaan alat ini membantu tenaga kesehatan memberikan pelayanan yang lebih efektif dan akurat. Namun, tanpa pengelolaan yang baik, alat elektromedis dapat menimbulkan risiko keselamatan bagi pasien dan tenaga kesehatan. Oleh karena itu, pemerintah melalui Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) No. 65 Tahun 2016 menetapkan Standar Pelayanan Elektromedis untuk memastikan pengelolaan alat elektromedis yang optimal di fasilitas kesehatan. 

Sebelum membahas lebih detail tentu kita harus tau apa itu standar pelayanan elektromedis?. Standar pelayanan elektromedis adalah Standar Pelayanan Elektromedik adalah pedoman yang diikuti oleh elektromedis dalam melakukan pelayanan elektromedik. Pelayanan elektromedis sendiri itu mencakup analisa kebutuhan, instalasi, uji fungsi, pemeliharaan, perbaikan, pengujian dan atau kalibrasi, penyesuaian (adjustment), pemantauan fungsi dan inspeksi terhadap alat elektromedik.

Mengapa Pelayanan Elektromedis penting?

 Pelayanan elektromedis sangat penting, bukan hanya bagi tenaga elektromedis itu sendiri tapi juga pada pasien maupun tenaga medis lainnya, dalam lingkup pelayanan elektromedis yaitu memastikan setiap peralatan yang akn digunakan sudah terstandarisasi sehingga aman digunakan oleh tenaga medis maupun pasien dan tidak menimbulkan efek samping nantinya bagi tubuh pasien.

Selain meningkatnya keamanan pelayanan elektromedis juga berperan dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. Alat yang dirawat dan dikelola sesuai standar akan memberikan hasil yang akurat dan konsisten. Ini, sebaliknya alat yang tidak terawat dengan baik akan  memberikan hasil yang tidak akurat dan bahkan dapat menyebabkan kesalahan dalam diagnosis penyakit , sebagai contoh alat elektrokardiogram yang memberikan hasil pengukuran kelistrikan jantung yang bisa membantu dokter dalam mendiagnosis sistem kardiovaskuler seorang pasien, bayangkan jika alat tersebut tidak terstandarisasi bisa saja alat tersebut malah menampilkan hasil yang tidak akurat, dan malah menyebabkan kesalahan dalam diagnosis yang berakibat kesalahan yang fatal.

Permenkes No. 65 Tahun 2016 mewajibkan seluruh fasilitas kesehatan untuk mematuhi standar pelayanan elektromedis. Ketidakpatuhan dapat mengakibatkan sanksi administratif dan menurunkan kredibilitas fasilitas kesehatan. Dengan mengikuti standar ini, fasilitas kesehatan juga dapat memastikan pelayanan yang sesuai dengan aturan hukum dan akreditasi nasional maupun internasional. 

Cakupan Pelayanan Elektromedis

Ruang lingkup pelayanan elektromedik meliputi kegiatan analisis kebutuhan terhadap usulan klien, melakukan pertimbangan teknis dalam proses pembelian, pemasangan/instalasi, pemantauan fungsi, pengujian dan atau kalibrasi, pemeliharaan, perbaikan, kajian teknis dalam penghapusan, pengendalian mutu peralatan Elektromedik. Pelayanan elektromedik diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan elektromedis yang efisien, aman, dan bermutu atas dasar fasilitas minimal yang dibutuhkan untuk berlangsungnya pelayanan keprofesian elektromedis.

Cakupan pelayanan elektromedis ini juga didasari oleh kewenangan elektromedis, sebagaimana diatur dalam Permenkes no.45 Tahun 2015, disini jelas dijelaskan bahwa seorang tenaga elektromedis itu berwenang dalam melakukan uji fungsi, instalasi, pemeliharaan perbaikan , pengujian serta hal-hal lain yang diatur lebih lanjut. Itulah mengapa pelayanan elektromedis sesuai dengan apa yang sudah menjadi kewenangan tenaga elektromedis, namun dalam penyelenggaraan pelayanan elektromedis tentu ada tantangan dan hambatan dalam pelaksanaan nya, namun itulah yang menjadikan profesi ini berharga dan bermanfaat dalam meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, berikut akan dijabarkan lebih lanjut mengenai tantangan ini.

Tantangan dalam Penerapan Standar Pelayanan Elektromedis

Seperti yang sudah dibahas sebelumnya bahwa dalam menerapkan standar pelayanan akan selalu ada hambatan dan tantangan dalam menjalaninya, berikut beberapa tantangan dalam penerapan pelayanan elektromedis

  1. Kurangnya Tenaga Elektromedis yang Kompeten
    Tidak semua fasilitas kesehatan memiliki tenaga elektromedis yang terlatih dan tersertifikasi. Pelatihan dan pendidikan lebih lanjut perlu dilakukan untuk memenuhi kebutuhan ini.

  2. Biaya Pemeliharaan yang Tinggi
    Pemeliharaan alat secara rutin membutuhkan alokasi anggaran yang memadai. Fasilitas kesehatan seringkali menghadapi kendala dalam hal pendanaan untuk memenuhi kebutuhan ini.

  3. Kesadaran dan Kepatuhan terhadap Regulasi
    Tidak semua fasilitas kesehatan memahami pentingnya standar ini. Sosialisasi dan pengawasan perlu ditingkatkan untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun