Semarang (08/02/2021) -- Untuk mendukung SDG's ke-8, yaitu Pekerjaan Layak dan Pertumbuhan Ekonomi, diperlukan adanya pencatatan akuntansi bagi pelaku usaha khususnya UMKM yang sesuai standar. Dimana SDG's ke-8 memiliki target untuk mendorong formalisasi dan pertumbuhan usaha mikro, kecil, dan menengah, termasuk melalui akses terhadap jasa keuangan. Akses terhadap jasa keuangan dapat dipermudah apabila UMKM memiliki sistem pembukuan keuangan atau pencatatan akuntansi yang sesuai dengan SAK EMKM.
UMKM biasanya dikelola oleh keluarga, sehingga pencatatan keuangan dianggap kurang perlu. Padahal, pembukuan itu penting karena dapat memudahkan akses terhadap jasa keuangan, misalnya untuk pinjaman bank dan lain sebagainya. Adanya Standar Akuntansi Keuangan Entitas Kecil Mikro dan Menengah menjadi patokan bagaimana seharusnya UMKM mencatat atau menjurnal berbagai transaksi yang berlangsung. Namun, pengetahuan pelaku usaha UMKM masih kurang terhadap hal tersebut.
Mahasiswa Undip, Adelia Rosa dengan dosen pembimbing Ibu Lintang Dian Saraswati, SKM, M.Epid yang merupakan Tim 1 KKN Undip Periode 2020/2021 telah melaksanakan program kerja berupa pelatihan pencatatan akuntansi kepada UMKM yang ada di Kelurahan Bringin, Kecamatan Ngaliyan, Kota Semarang. Program kerja tersebut dilaksanakan mulai 18 Januari 2021 dan berakhir pada 6 Februari 2021.
Program kerja ini pada awalnya menawarkan kepada para pelaku UMKM untuk memilih beberapa aplikasi yang dapat digunakan untuk memfasilitasi mereka dalam melakukan pencatatan akuntansi. Aplikasi SIAPIK yang diluncurkan oleh Bank Indonesia menjadi aplikasi yang terpilih oleh pelaku UMKM dalam membantu mereka mencatat berbagai transaksi.
Pelatihan pencatatan akuntansi dengan Aplikasi SIAPIK ini dilaksanakan dengan cara mendatangi tempat usaha UMKM dan menjelaskan akun-akun apa saja yang terdapat dalam aplikasi tersebut, serta mendampingi para pelaku UMKM dalam melakukan pencatatan transaksi. UMKM diberikan pegangan berupa modul agar dapat digunakan nantinya jika memerlukan panduan saat pendampingan telah selesai dilaksanakan.
"Aplikasinya mudah digunakan, mudah diakses juga dari smartphone, tentunya membantu sih mempermudah untuk membuat pembukuan akuntansi. Apalagi yang punya aplikasi kan Bank Indonesia yah, jadi pastinya aman karena lembaganya kredibel juga," ujar Thirza salah satu pelaku UMKM dengan produk perlengkapan rumah tangga.
Adanya program kerja ini diharapkan membantu pelaku UMKM mendapat kemudahan akses terhadap jasa keuangan, karena pembukuan akuntansi sangat diperlukan untuk melihat bagaimana keadaan finansial usaha  mereka dan bagaimana perkembangan bisnisnya. Program kerja ini juga semakin mengarahkan transparansi para pelaku UMKM melalui adanya pencatatan transaksi melalui Aplikasi SIAPIK.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H