Mohon tunggu...
Adelia Restu Utami
Adelia Restu Utami Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

KKN Unisma Bekasi: Sosialisasi Covid-19 dan Meningkatkan Kreativitas serta Produktivitas kepada Remaja Karang Taruna

15 September 2021   18:37 Diperbarui: 15 September 2021   18:39 451
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kondisi pandemi covid-19 yang masih terjadi saat ini, membuat Universitas Islam "45" Bekasi mengadakan kegiatan Kuliah Kerja Nyata atau sering disebut KKN tahun 2021 ini dilakukan secara mandiri di lingkungan tempat tinggal mahasiswa. Hal ini bertujuan untuk membantu pemerintah dalam mengurangi penyebarluasan kasus Covid-19. 

Mahasiswi Universitas Islam "45" Bekasi yang bernama Adelia Restu Utami, dari program studi manajemen fakultas ekonomi menjalankan kegiatan KKN mandiri di Desa Pasirangin, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor. 

Terdapat dua program yang dilaksanakan yaitu program wajib dan individu. Pada program wajib bertema Pencegahan Penyebaran Covid-19 Dilingkungan Tempat Tinggal  dan Program Individu berbasis keilmuan Manajemen yaitu Menciptakan dan Memberdayakan Jiwa Wirausaha.

Kegiatan KKN dimulai pada tanggal 24 Agustus 2021, dengan membuat grup WhatsApp yang terdiri dari remaja Karang Taruna di RT 10. Grup whatsApp di buat dengan tujuan lebih mudah berkomunikasi. 

Kemudian pada tanggal 27 Agustus 2021, di lanjut penyebaran pamfet secara online dan secara langsung  terkait Covid-19 seperti : cegah penyebaran penyakit dan infeksi dengan cara mencuci tangan yang benar, etika batuk dan bersin yang benar, dan pengenalan gejala Covid-19 serta cara penanganannya. 

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Untuk kegiatan selanjutnya yaitu sharing melalui Zoom Meeting dengan materi berwirausaha, pada tanggal 3 September 2021. Sharing zoom ini di harapkan agar remaja karang taruna dapat termotivasi menjadi wirausahawan yang sukses di usia muda dan semangat menggerakan perekonomian Indonesia dengan menjadi wirausahawan. 

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
saat ini menjaga kesehatan dan kebersihan sangat penting. Oleh karena itu, handsanitizer sudah menjadi barang yang wajib di bawa saat berpergian sebagai alternatif mencuci tangan. 

Oleh karena itu, terdapat kegiatan penyuluhan pembuatan handsanitizer dengan tiga bahan yang mudah di dapat sehingga dapat di coba di rumah. Tutorial pembuatan di upload pada tanggal 4 September 2021 di Youtube sehingga mudah diakses kapan pun dan dapat di akses oleh siapa pun. Sosialisasi pembuatan handsanitizer juga dilakukan di media WhatsApp grup Ibu -- Ibu PKK dengan memberikan arahan pembuatan handsanitizer. 


Pada tanggal 6 September 2021, Untuk meningkatkan produktivitas dan kreativitas dibuat kegiatan KKN pelatihan pembuatan strapmask  (kalung masker) sebagai program edukasi yang dilaksanakan untuk menambah keterampilan yang bisa dijadikan sebagai suatu produk ekonomi. Pembuatan strapmask sangat cocok untuk di jadikan peluang usaha karena modalnya tidak besar , bahan -- bahan mudah ditemukan, dan permintaan di pasaran sedang banyak karena sedang menjadi tren. Pelatihan diberikan secara online melalui video tutorial di Youtube yang dibagikan melalui whatsApp Grup. (Link turorial pembuatan strapmask (kalung masker) : https://youtu.be/walWGHBk2hk). Setelah itu, strapmask yang sudah dibuat di jual secara online di media Instagram @sephie.id yang di kelola oleh remaja karang taruna.

Dokumen pribadi
Dokumen pribadi
Penutupan dari kegiatan KKN era covid-19 ini adalah pembagian handsanitizer dan masker kepada masyarakat sekitar tempat tinggal. Pembagian ini di berikan dengan maksud agar masyarakat tetap menjalankan protokol kesehatan dan sadar akan pentingnya kesehatan dan kebersihan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun