Mohon tunggu...
Adelia Oktaviani
Adelia Oktaviani Mohon Tunggu... Mahasiswa - KKN TIM II UNDIP 2021

Mahasiswa KKN TIM II UNDIP 2021

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN Undip Lakukan Edukasi Bahaya Radiasi Gadget

3 Agustus 2021   20:30 Diperbarui: 3 Agustus 2021   20:36 416
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Gayamsari (23/7) - Pandemi Covid-19 yang muncul pada Desember 2019 ini masih belum berakhir terbukti hingga kini, Indonesia masih terus melaporkan kasus-kasus baru dari virus yang telah bermutasi ini.

Pemerintah Indonesia pun telah melakukan berbagai upaya guna memutus rantai penyebaran virus Covid-19 dan menekan angka penyebarannya dengan melakukan pembatasan pada mobilitas masyarakat, mulai dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), PPKM Mikro, hingga PPKM Darurat. Namun dapat dilihat bahwa angka kenaikan positif virus corona ini di Indonesia masih meningkat setiap harinya bahkan melambung tinggi dari tahun sebelumnya.

Saat pandemic Covid-19 ini masyarakat dipaksa untuk bekerja dari rumah atau work from home. Hal ini menyebabkan waktu pemakaian gadget semakin meningkat karena hampir semua aktivitas dilakukan secara daring. dimana hampir setiap orang tidak dapat beraktifitas tanpa menggunakan smartphone, mulai dari pejabat, pegawai negeri maupun swasta, pelajar, bahkan balita, laki-laki maupun perempuan. Namun dibalik penggunaan gadget, terdapat hal yang sangat merugikan bagi penggunanya, terutama pada remaja.

Hal ini seringkali seorang pengguna tidak mengetahui dan bahkan tidak menyadarinya. Gelombang elektromagnetik pada gadget mengandung radiasi kuat yang dapat menembus ruang hampa dan jaringan otak secar tegak lurus yang jika digunkan terus menerus maka dapat menyebabkan glikoma dan memicu munculnya sel otak akustik neuroma. Radiasi gadget mempercepat pembentukan neoplasma dari sel sel yang tidak wajar menjadi sel kanker aktif pada otak.

Oleh karena itu, Adelia Oktaviani, salah satu mahasiswa Universitas Diponegoro yang tergabung dalam mahasiswa KKN TIM II Undip 2021 berinisiatif untuk memberikan kesadaran masyarakat dengan mengadakan program edukasi dan sosialisasi dengan menggunakan media poster, tentang Bahaya Radiasi Gadget di Masa Pandemi Covid 19.

dokpri
dokpri
dokpri
dokpri
 Program ini dilaksanakan pada tanggal 28 Juli 2021 dengan sasaran warga Kelurahan Gayamsari, Kota Semarang. Ibu Lurah Gayamsari menyambut baik program edukasi ini m melalui media Poster. "Wah informasi ini sangat membantu sekali mba, karna selama ini kan ibu lurah nda tahu ternyata bahaya radiasi gadget jika terlalu sering digunakan sangat menganggu sekali mba, informasinya pun sangat mudah dimengerti dengan penyampaian melalu poster seperti ini sehingga mudah dipahami dan mudah dibaca oleh warga Gayamsari."

Harapannya, dengan adanya program KKN ini, masyarakat Kelurahan Gayamsari menjadi lebih sadar akan Bahaya penggunaan Gadget yang terlalu lama dapat menyebabkan gangguan kesehatan. Dan diharapkan warga Gayamsari dapat mengurangi penggunaan gadget yang berlebihan dalam kegiatan sehari hari.

Penulis : Adelia Oktaviani -- Fisika --  FSM UNDIP 2018

Dosen Pembimbing : Oktavianto Eko Jati, S.Pi., M.Si.

Kelurahan Gayamsari, Kecamatan Gayamsari, Kota Semarang


KKN TIM II UNDIP 2021

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun