Mohon tunggu...
Adelia Kinanti
Adelia Kinanti Mohon Tunggu... Mahasiswa - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta

no artists tolerate reality, paint your dreams.

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Memburuknya Perdagangan Manusia di Nusa Tenggara Timur

26 Oktober 2021   16:53 Diperbarui: 29 Oktober 2021   09:36 1184
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: Shutterstock

Selain upaya kerja sama dengan pihak eksternal, upaya yang dilakukan dengan masyarakat lokal juga perlu untuk dicanangkan dengan bersama-sama menentang berbagai bentuk tindakan yang menuju kepada perdagangan manusia maupun dalam bentuk ancaman lainnya. Upaya dapat dilakukan dengan berbagai cara seperti pengadaan sosialisasi untuk masyarakat setempat agar bisa lebih menyadari bentuk-bentuk dari modus penipuan dan penjebakan, kemudian mncari tahu dan melakukan penyelidikan lebih lanjut terlebih dahulu terkait tempat bekerja atau agen penyalur TKI sebelum benar-benar menerima tawaran pekerjaan tersebut, pengadaan sosialisasi oleh otoritas setempat terkait perlunya kebijakan untuk menyaring informasi terkait pekerjaan yang didapat melalui sosial media, serta penetapan wajib belajar 12 tahun dan membebaskan beban biaya tersebut agar masyarakatnya dapat terdidik karena rendahnya angka pendidikan menjadi salah satu penyebab kasus perdagangan manusia masyarakat NTT menjadi darurat.

Adapun selain itu, perlu adanya kesetaraan di antara laki-laki dan perempuan dan memperketat perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak agar eksploitasi terhadapnya dapat terminimalisir. Selanjutnya, otoritas setempat bersama-sama mengupayakan suatu agenda untuk pembukaan lapangan pekerjaan di banyak daerah lokal supaya masyarakat memiliki kesempatan kerja di daerah mereka sendiri. Otoritas setempat membuat laporan terkait kondisi kemiskinan yang melanda masyarakat daerahnya ke otoritas pusat agar dengan segera dapat disalurkan bantuan secara berkala.

Kemudian untuk isu kekeringan di NTT, lagi-lagi, perlu untuk dicanangkan sosialisasi dengan otoritas setempat untuk melakukan upaya yang antisipatif terhadap lingkungan. Penghijauan kembali juga sangat cermat untuk diagendakan demi meminimalisir krisis iklim yang terjadi. Upaya-upaya tersebut perlu untuk dilakukan demi mencapai kesejahteraan masyarakat, khususnya di NTT dan generasi penerus bangsa agar nantinya masa depan dapat menyambut tanpa adanya rasa takut dan khawatir akan ancaman kekerasan, termasuk ancaman perdagangan manusia. Oleh karena itu, Indonesia melalui program kerja sama dengan IOM diharapkan dapat mengurangi kasus perdagangan manusia yang sudah terbilang darurat di negara ini. Dan agenda-agenda lokal dalam menyejahterakan masyarakatnya perlu untuk direalisasikan dalam rangka untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat itu sendiri.

Referensi:

 

Badan Pusat Statistik. 2019. Persentase Penduduk Miskin Menurut Kabupaten/Kota di Provinsi Nusa Tenggara Timur, 2002-2019.

Harkrisnowo, H. 2003. Laporan Perdagangan Manusia di Indonesia. Jakarta.

International Organization for Migration Indonesia. 2009. IOM Annual Report Laporan Tahunan 2009.

Irfani, Faisal. 2021. “Kasus Perdagangan Manusia Memburuk di NTT, Krisis Iklim Turut Jadi Pemicunya.” Vice.com, September 27.

Okezone. 2015. “NTT Nomor Satu Kasus Perdagangan Manusia.” Okezone.com.

Sagena, Uni W. 2013. “Memahami Keamanan Tradisional dan Non-Tradisional di Selat Malaka: Isu-Isu dan Interaksi Antar Aktor.” Jurnal Interdependece 1(1):72–90.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun