Adelia Kartika (23010400184)
Ilmu Komunikasi Fisip UMJ, Mata Kuliah Filsafat dan Etika Komunikasi
Dosen Pengampu Dr.Nani Nurani Muksin,M.Si
Kasus Nadira Dwi Puspita, mahasiswi Universitas Diponegoro (Undip) penerima KIP-K yang viral karena pamer gaya hidup mewah di media sosial KIP kuliah merupakan program bantuan yang diberikan oleh pemerintah untuk meringankan biaya pendidikan siswa dari keluarga yang kurang mampu. Namun pada kenyataannya, ditemukan adanya beberapa mahasiswa yang menyalahgunakan KIP kuliah tersebut yaitu salah satunya mahasiswa yang Bernama Nadira Dwi Puspita ini. Â
Nadira yang juga selebgram itu disorot netizen gegara memamerkan gaya hidup dan barang-barang mewah melalui media sosialnya.belakangan nadira diketahui  merupakan mahasiswa penerima KIP-Kuliah.hal ini memicu perbincangan public tentang berbagai aspek termasuk filsafat dan etika komunikasi. Â
Kip kuliah yang seharusnya diperuntukkan untuk mahasiswa dengan kondisi yang kurang mampu justru penerimanya merupakan orang yang dari segi ekonomi sudah mampu kuliah tanpa beasiswa,lewat akun media sosialnya,nadira pernah pamer saldo 100 juta.tidak hanya itu,nadira pernah menggunakan gadget mewah seperti iPhone dan iPad,memiliki brand sendiri dan menjadi brand ambasador sebuah produk.
Kasus ini memepertanyakan kebenaran informasi yang dibagikan di media sosial.konten pamer kekayaan Nadira, yang bertolak belakang dengan status ekonominya sebagai penerima KIP-Kuliah,menimbulkan pertanyaan tentang kejujuran dan keaslian dalam komunikasi digital.kasus ini juga membuka diskursus tentang kesetaraan akses terhadap informasi dan komunikasi.
konten Nadira memicu kecemburuan dan kekecewaan public,terutama bagi mereka yang benar-benar membutuhkan bantuan KIP-Kuliah.hal ini menunjukan kesenjangan dalam akses informasi dan peluang komunikasi yang adil.viralnya kasus nadira menunjukkan kurangnya tanggung jawab individu dalam menggunakan media sosial.konten yang dibagikannya menimbulkan dampak negative bagi dirinya sendiri,institusi undip, dan penerima KIP-Kuliah lainnya.kasus ini menjadi pengingat tentang pentingnya akuntabilitas dalam komunikasi publik.
Pamer kekayaan nadira di media sosial meskipun tidak secara ekplisit melanggar hukum,dianggap tidak etis karena bertentangan dengan nilai-nilai moral seperti kesederhanaan dan kesetaraan.konten Nadira dinilai tidak empati dan tidak peduli terhdadap kondisi Masyarakat kurang mampu yang berhak mendapatkan bantuan KIP-Kuliah.hal ini menunjukkan kurangnya pemahaman tentang etika komunikasi yang bertanggung jawab.Nadira gagal mempertimbangkan dampak dan konsekuensi dari kontennya di media sosial.konten tersebut menimbulkan kegaduhan public,kekecewaan dan kemarahan,serta berpotensi merusak reputasi dirinya sendiri dan unstitusi Undip. (Muh.Aswad : 2023)
Dapat kita simpulkan kasus Nadira Dwi Puspita ini menjadi Pelajaran berharga tentang pentingnya Filsafat dan Etika komunikasi di era digital.individu perlu memahami kebenaran,keadilan,empati,kepedulian,dampak,dan konsekuensi dari komunikasi mereka,terutama di media sosial.