Di Tanjung Raja, kabupaten Ogan Ilir terdapat satu-satunya SKB (Sanggar Kegiatan Belajar) masyarakat. Sanggar kegiatan belajar ini merupakan satuan Pendidikan non formal yang memberikan berbagai layanan dan menyelenggarakan program-program pendidikan non formal/PAUD. Secara struktural SKB berada di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, dan secara teknis administratif bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota masing-masing daerah. Sedangkan secara edukatif dibina oleh Kepala Bidang Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Masyarakat, Kesenian, dan Olahraga.Â
SPNF SKB Ogan Ilir ini sudah berdiri sejak 1984. Adapun program yang dilaksanakan di SKB ini adalah bergantung pada program yang tersedia. Jika syarat yang ditetapkan dapat dipenuhi oleh pengelola dari pihak SKB maka program tersebut akan diambil dan dilaksanakan. Tetapi jika tidak memungkinkan untuk dipenuhi maka program tersebut tidak akan diambil atau dilaksanakan. Program yang biasa diajukan ada dua jenis yaitu program PKW dan PKK. Untuk program PKW sendiri syarat yang ditetapkan lebih rumit dibandingkan program PKK. Jadi untuk tahun 2021 ini program PKW tidak dilaksanakan.Â
Adapun contoh program PKW yang pernah dilaksanakan yaitu kelas tata rias, salon, dan beberapa kegiatan usaha seperti pembuatan pempek, mengukir henna, pelatihan menjahit, dan sebagainya. Program-program tersebut dapat diikuti oleh masyarakat umum terkhusus yang berusia 20-35 tahun. Untuk waktu pelaksanaan program tersebut bervariasi antara 3-6 bulan.Â
Kendala yang dihadapi dalam menjalankan SKB ini adalah sulitnya mengatur pertemuan tatap muka yang intensif dengan warga belajar, misalnya pada program paket Combo yang mana warga belajarnya adalah mereka yang juga pekerja sehingga cenderung sulit untuk mencocokkan dengan jadwal belajarnya. Selain itu juga karena adanya pandemi proses belajar dialihkan menjadi pembelajaran daring yang tentunya sedikit menyulitkan karena tidak semua warga belajar memahami pembelajaran daring ini.Â
Kegiatan atau program yang dilaksanakan di SKB Ogan Ilir ini dapat digolongkan kedalam kegiatan bina manusia karena SKB ini memberikan berbagai pelayanan dan juga menyelenggarakan berbagai program yang memungkinkan para peserta didik atau warga belajarnya untuk dapat meningkatkan mutu dan kapasitas diri mereka melalui pendidikan dan berbagai pelatihan yang diberikan.Â
Dengan adanya SKB ini warga belajat dapat mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya sehingga nantinya mereka dapat menjadi pribadi yang lebih berkualitas dan unggul. Dengan adanya program kesetaraan yang dilaksanakan dapat menjadi solusi untuk mengatasi permasalahan sosial ekonomi masyarakat sehingga nantinya dapat terwujud masyarakat gemar belajar, terciptanya lapangan kerja berbasis kebutuhan masyarakat yang menuju kemandirian untuk mencapai kesejahteraan.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H