Hasil Pendapatan Penjualan Sembako Pada Salah Satu Kedai Tahun 2022 di Kota Pinang
Sembilan Bahan Pokok atau disingkat sembako adalah sembilan jenis kebutuhan pokok masyarakat menurut Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan Nomor 115/MPP/Kep/2/1998 tanggal 27 Februari 1998.
Salah satu pedang sembako di Kota Pinang mengalami pendapatan omset yang tidak stabil pada tahun 2022.Faktor yang menyebabkan ketidakstabilan pendapat penjual dikarenakan harga bahan pokok mengalami penaikan kadang juga harganya menjadi turun.Faktor lainnya yaitu jumlah konsumen yang setiap hari nya berubah. Berikut grafik dari Pendapatan Penjualan Sembako di Kota Pinang Tahun 2022.
Penjual mengatakan pendapatan pada bulan juni sangat naik karena pada bulan ini harga minyak goreng naik juga dan minyak goreng langkah, apalagi minyak goreng yang perkilo susah untuk didapatkan. Sehingga penjual pada bulan ini menstok banyak minyak goreng agar tidak kehabisan.Pada bulan juli pendapatan mengalami penurunan disebabkan harga minyak kembali seperti semula.
Pada bulan ini,yaitu bulan oktober BBM mengalami kenaikan harga yang melonjak sehinngga masyarakat Indonesia banyak yang komplain kepada pemerintah untuk menurunkan harga BBM seperti harga semula.Penjual BBM tentu saja menaikkan juga harga setiap perliternya,yang akhirnya omset nya juga menguntungkan.Konsumen banyak mecari BBM di kedai yang perliter karena di SPBU pun BBM sudah sulit untuk dicari yang menyebabkan antrian panjang.
Kadang saat penaikan harga sembako menyebabkan penurunan omset pada pegang karena konsumen jadi mengurangi belanjanya,uang warga tidak lagi cukup membeli sesuai yang dirancang dirumah.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H