Mohon tunggu...
Magang Kemenag Kab Malang
Magang Kemenag Kab Malang Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa

Kegiatan Seputar Magang MBKM Kemenag Kabupaten Malang Jawa Timur

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemeriksaan Bantuan Kelompok Kerja oleh BPK RI di Kemenag Kab Malang

17 Maret 2023   10:35 Diperbarui: 17 Maret 2023   11:05 274
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Pada Tanggal 16 maret  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) datang ke Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk mengadakan pemeriksaan bantuan kelompok kerja KKG, KKM, MGMP,MGBK dan POKJAWAS.  yang dihadiri perwakilan dari kab/kota Malang, kab Kediri, kab Blitar, kab/kota Probolinggo. kegiatan ini berlangsung dalam waktu sehari dari jam 09.00-13.00 WIB. yang diselengarakan di 2 tempat aula Kementerian Agama kab Malang.


Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.

di Kementerian Agama kab Malang ini, BPK bertugas untuk mengecek data-data yang dibawa dari setiap perwakilan yang datang untuk diperiksa kelengkapan data sesuai prosedur yang sudah ditentukan sebelumnya.Data tersebut diperiksa karena adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan dana. Harapanya dengan adanya pemeriksaan mewujudkan integritas yang baik dan dapat dipercaya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun