Pada Tanggal 16 maret  Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK) datang ke Kementerian Agama Kabupaten Malang untuk mengadakan pemeriksaan bantuan kelompok kerja KKG, KKM, MGMP,MGBK dan POKJAWAS.  yang dihadiri perwakilan dari kab/kota Malang, kab Kediri, kab Blitar, kab/kota Probolinggo. kegiatan ini berlangsung dalam waktu sehari dari jam 09.00-13.00 WIB. yang diselengarakan di 2 tempat aula Kementerian Agama kab Malang.
Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (disingkat BPK RI, dulu disingkat BEPEKA) adalah lembaga negara dalam sistem ketatanegaraan Indonesia yang memiliki wewenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara. Menurut UUD 1945, BPK merupakan lembaga yang bebas dan mandiri.
di Kementerian Agama kab Malang ini, BPK bertugas untuk mengecek data-data yang dibawa dari setiap perwakilan yang datang untuk diperiksa kelengkapan data sesuai prosedur yang sudah ditentukan sebelumnya.Data tersebut diperiksa karena adanya indikasi terjadinya penyalahgunaan dana. Harapanya dengan adanya pemeriksaan mewujudkan integritas yang baik dan dapat dipercaya.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H