Mohon tunggu...
Adela Febriyani
Adela Febriyani Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Pemikiran Pendidikan Ibnu Rusyd

11 Juli 2024   17:13 Diperbarui: 11 Juli 2024   20:22 34
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

          Ibnu Rusyd memiliki gagasasan bahwa tujuan dasar dari filsafat adalah memperoleh pengetahuan yang benar dan bagaimana berbuat dengan benar. dalam hal ini filsafat sesuai dengan agama, sebab tujuan agamapun tidak lain adalah untuk menjamin pengetahuan yang benar bagi seluruh umat manusia dan menunjukan jalan yang benar bagi kehidupan yang praktis. Pengetahuan yang sejati bagi filosof dan kaum agamis adalah pengetahuan tentang Tuhan, tentang akhirat dan kebahagian serta tentang ketidakbahagiaan (Bunyamin, 2011).

         Dengan menyebarnya ajaran Islam dan ekspansi umat Islam kepenjuru dunia menjadikan serta memperkaya khazanah pemikiran muslim. Melalui proses interaksi Islam dengan budaya-budaya lain seperti Persia, India, Yunani, serta lainnya menjadikan keilmuan Islampun lahir. Lahirnya berbagai bidang keilmuan tersebut seperti Falsafah (Filsafat), ilmu kallam (teologi Islam), serta tasawwuf yang tidak dapat dipisahkan dari hubungan interaksi-interaksi tersebut (Musthofa, 2004).

         Secara eksplisit, Ibnu Rusyd memang tidak pernah mengemukakan pemikiran-pemikirannya di bidang pendidikan dalam tulisan-tulisannya. Akan tetapi, konsep-konsep itu bisa kita ketahui dari pemikiran-pemikiran filsafat yang dikemukakan Ibnu Rusyd di dalam beberapa karyanya, antara lain:

1. Tentang Ilmu Pengetahuan

    Menurut Ibnu Rushyd ilmu pengetahuan dibagi menjadi dua yaitu ilmu nadhari (teoretis), dan ilmu'amali (praktis). Ilmu nadhari adalah ilmu yang bertujuan untuk mengetahui ('ilm), dan mengenal(ma'rifah) esensi ilmu, tanpa tuntutan untuk mengamalkannya, dalam kehidupan praktis. Sedangkan ilmu'amali bertujuan untuk diamalkan dalam kehidupan praktis (Rusyd,1998). Ilmu toretis terbagi menjadi tiga, yaitu (1) 'ilm al-asyya' alta'alimiyyah (ilmu pendidikan) (2) 'ilmal-asyya' al-thabi'iyyah (ilmu kealaman)(3) 'ilm al-asyya' al-ilahiyyah (ilmu ketuhanan). Ilmu praktis juga dibagi menjadi tiga, yaitu: (1) ilmu akhlaq,(2) ilmu mengatur keluarga, dan ilmu mengatur masyarakat (politik). Pemikiran ini didasari oleh kenyataan bahwa pada dasarnya,Alquran dan hadist merupakan pedoman umat islam yang didalamnya terkandung ilmu teoritis dan ilmu praktis (Wijaya, 2009).

a. Tujuan Pendidikan

     Menurut Ibnu Rusyd, pada dasarnya diturunkannya shari’at bertujuan mendidik manusia untuk mengetahui kebenaran/haq, ialah pengetahuan serta pemahaman yang benar, dan perbuatan yang benar. Pengetahuan serta pemahaman yang benar merupakan mengetahui dan memahami bahwa Allah SWT dan seluruh hal yang wujud sesuai dengan kenyataannya, terutama wujud yang agung dari berbagai wujud tersebut,dan mengetahui kebahagian dan kesengsaran diakhirat (Rusyd, 1998).Agar bisa melakukan perbuatan yang benar, satu hal yang tidak bisa ditinggalkan adalah mempunyai pengetahuan yang benar. Dengan demikian,tujuan pendidikan adalah untuk memberikan pengetahuan yang benar sehingga bisa mengimplementasikan menjadi perbuatan yang benar pula.

b. Subjek Pendidikan

     Menurut Ibnu Rusyd subjek Pendidikan terbagi menjadi dua,yakni masyarakat awam, dan masyarakat terpelajar (Faturohman, 2017). Masyarakat awam adalah masyarakat yang hanya mengandalkan kemampuan inderanya dalam memandang hakikat sesuatu sehingga sesuatu dikatakan ada, hanya jika dapat dilihat dan disentuh. Jika dikatakan ada sesuatu yang tidak dapat dilihat dan disentuh,mereka akan menolak dan lebih meyakini bahwa sesuatu itu tidak ada. Sedangkan kelebihan masyarakat terpelajar adalah bahwa mereka memandang sesuatu dengan menggunakan akalnya.

    Pengetahuan akal tidak hanya bergantung pada sesuatu yang berbentuk fisik saja, tetapi juga yang non fisik. Oleh karena itu, pengetahuan mereka terhadap sesuatu bisa melewati batas “yang tidak nampak”, bagi pandangan masyarakat awam. Masyarakat terpelajar sendiri juga dibagi dua,yakni ahl-al-jadal dan ahl- al-burhan. ahl-al-jadal, meskipun bisa mengetahui, menta’wil secara mendalam tapi argumennya belum meyakinkan karena tidak didukung dengan logika yang tepat, sedangkan ahl- al-burhan mempunyai argumen yang lebih mantap (Rusyd, 1998).

      Dalam pandangan IbnuRusyd, peserta didik diposisikan sebagai masyarakat awam yang hanya mengetahui lewat pandangan mata, sedangkan guru atau pendidik diposisikan sebagai masyarakat terpelajar yang pengetahuannya menembus sesuatu yang tak kasat mata.Tugas masyarakat terpelajar adalah memberikan pengetahuan yang benar kepada masyarakat awam (Putri, 2020).

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun