Perguruan tinggi adalah tempat di mana ilmu pengetahuan dan pemikiran bebas seharusnya berkembang. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, kekhawatiran tentang penyebaran ideologi radikal menjadi sorotan yang mendalam dalam dinamika kehidupan kampus. Seiring dengan perubahan sosial dan politik, perguruan tinggi tidak luput dari dampaknya, memunculkan risiko radikalisme yang tersembunyi namun mampu mempengaruhi esensi pendidikan.
Bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, ketika dipandang dari perspektif Islam, menjadi perhatian serius bagi komunitas akademis dan umat Islam secara luas. Islam sebagai agama perdamaian dan toleransi, mengecam segala bentuk ekstremisme dan radikalisme yang dapat merusak harmoni sosial.
Radikalisme dapat diartikan sebagai pandangan atau tindakan ekstrem yang bertujuan mengubah atau menggulingkan sistem yang ada. Universitas, sebagai institusi pendidikan tinggi, menjadi medan pertarungan ideologi dan pandangan dunia. Beberapa faktor menjadi pendorong utama munculnya radikalisme di lingkungan kampus, seperti isu-isu sosial dan politik panas yang dapat memecah belah masyarakat akademis, kesenjangan, dan ketidakpuasan terhadap sistem sosial dapat menjadi katalisator terbentuknya paham radikal di kalangan mahasiswa.
Media sosial turut berperan memperkuat dan menyebarkan ideologi radikal. Melalui platform ini, narasi radikal dapat menyebar dengan cepat dan merambah ke dalam komunitas kampus. Hasilnya, mahasiswa yang awalnya mencari wawasan dan pemahaman bisa saja terjebak dalam narasi sempit yang mengarah pada radikalisme. Oleh karena itu, Islam mendorong umatnya untuk menyebarkan pesan perdamaian dan pendidikan yang benar, sehingga menjauhkan diri dari narasi sempit yang dapat memicu radikalisme.
Dampak radikalisme di perguruan tinggi mencakup ancaman terhadap keamanan kampus, terganggunya proses pendidikan, hingga stigmatisasi terhadap institusi itu sendiri. Keberadaan kelompok radikal dapat menciptakan ketidakamanan dan mengganggu kehidupan kampus sehingga merusak esprit de corps yang seharusnya menguatkan lingkungan kampus.
Untuk menanggulangi bahaya ini, peran aktif perguruan tinggi dalam mendeteksi dan mencegah radikalisme sangatlah penting. Kolaborasi antara perguruan tinggi, pemerintah, dan masyarakat menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan sehat. Dalam pandangan Islam, pendidikan dan dialog juga berperan sebagai alat preventif yang penting. Terbukanya ruang untuk diskusi dan terstruktur di perguruan tinggi menjadi kunci untuk meredam potensi radikalisme ini.
Studi kasus radikalisme di beberapa perguruan tinggi dapat memberikan gambaran konkret tentang bahayanya. Langkah-langkah yang diambil perguruan tinggi untuk menangani kasus-kasus tersebut menjadi inspirasi untuk langkah-langkah pencegahan di tempat lain. Demikian pula jika dianalisa dari perspektif Islam, dapat menjadi kajian yang mendalam untuk memahami akar permasalahan dan mencari solusi yang sesuai dengan nilai-nilai keislaman.
Dengan memahami dan menghadapi bahaya laten radikalisme di perguruan tinggi, kita dapat membangun lingkungan pendidikan yang inklusif, toleran, dan berbudaya. Kesadaran bersama akan bahaya ini akan menjadi langkah awal untuk mewujudkan perguruan tinggi sebagai wahana ilmu yang aman dan membentuk pemimpin masa depan yang bertanggung jawab.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H