Mohon tunggu...
Adela YohannaG
Adela YohannaG Mohon Tunggu... Lainnya - Mahasiswa

Mahasiswa

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Bullying Keren? Tentu Tidak. Hati- Hati Ancamannya di Masa Mendatang

9 November 2020   21:13 Diperbarui: 9 November 2020   21:31 1047
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
https://images.app.goo.gl/GDJp6B6MgdLXNJn5A

 Istilah bullying merupakan hal yang pastinya tidak asing terdengar di telinga masyarakat umum. Bullying dapat diibaratkan sebagai salah satu "penyakit" menahun masyarakat Indonesia bahkan dunia. Bukannya mereda, hampir setiap tahun jumlah kasus bullying semakin meningkat khususnya di Indonesia.

Sepanjang tahun 2019, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat sebanyak 153 kasus  berupa kekerasan fisik dan psikis terhadap anak di dunia pendidikan telah terjadi. Kasus tersebut terjadi pada jenjang Sekolah Dasar (SD) yaitu sebanyak 39%, Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 22%, dan Sekolah Menengah Atas (SMA) sebanyak 39%.

Bertolak dari hal tersebut maka dapat timbul beberapa pertanyaan terkait bullying dan eksistensi pancasila di Indonesia seperti: Apa kaitan antara tindakan bullying dengan ideologi pancasila?, Mengapa perilaku bullying dapat menjadi ancaman bagi bangsa Indonesia?, serta Apa saja tindakan yang dapat dilakukan untuk mencegah semakin maraknya kasus serta korban bullying di Indonesia?

Bung Karno mengungkapkan bahwa pancasila berfungsi sebagai pandangan hidup bangsa. Bangsa Indonesia sejatinya akan mudah terpecah belah apabila masyarakatnya tidak mempertahankan pancasila sebagai dasar negara. Mengapa hal tersebut dinyatakan demikian? Hal tersebut dinyatakan karena pada dasarnya pancasila yang nilai- nilainya tidak sekalipun bertentangan dengan norma- norma yang ada, baik itu norma agama, hukum, kesopanan, dan kesusilaan, dapat menjadi akses bangsa Indonesia untuk mencapai tujuannya yaitu menjadi negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

Pancasila yang merupakan fondasi bangsa kini dipertanyakan eksistensinya. Mengapa? Hal ini terjadi karena saat ini pancasila serta nilai- nilai yang terkandung didalamnya tidak lagi diamalkan secara maksimal tetapi  hanya sebatas hafalan saja. Tidak hanya itu, yang lebih menyedihkannya lagi, ternyata tidak sedikit masyarakat Indonesia  yang tidak hafal butir- butir pancasila. Akibatnya, terjadi hal- hal yang menyakitkan serta dapat merusak citra bangsa ini. Hal tersebut salah satunya adalah perilaku bullying.

Perilaku bullying dapat dikategorikan sebagai salah satu pelanggaran dari nilai- nilai yang terkandung dalam pancasila, yaitu sila pertama "Ketuhanan Yang Maha Esa" serta sila kedua "Kemanusiaan yang adil dan beradab".  

Bullying dianggap melanggar sila pertama dikarenakan tindakan yang dilakukan oleh pelaku bullying tidak mencerminkan nilai untuk mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Sedangkan untuk sila kedua nilai yang dilanggar adalah mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

Sejenak kita merenung, apa yang akan terjadi jika seluruh masyarakat Indonesia yang diciptakan dengan banyaknya perbedaan bisa saling 3M (menerima, melengkapi, dan mencintai) perbedaan yang ada? Bukankah hal tersebut akan sangat indah? Satu hal yang pasti, hampir semua orang menginginkan hal yang damai tanpa adanya tindak kekerasan.

Sebagian perilaku bullying pada awalnya mungkin hanya sebatas tindakan remeh. Tetapi ternyata dari tindakan remeh tersebut bisa saja membawa dampak yang luar biasa buruk, seperti: perilaku cemas berlebihan, sulit berkonsentrasi, trauma, depresi, dan hal yang menjadi puncak paling mengerikan adalah tindakan bunuh diri. Dampak- dampak tersebut pada akhirnya menyebabkan generasi penerus bangsa memiliki mental yang lemah dan suka menyakiti orang lain, sehingga dapat membawa kehancuran bangsa Indonesia.

Selain dampak di atas, bisa saja terjadi hal dimana orang yang menjadi korban bullying akan melakukan tindakan bullying kepada orang yang dianggapnya pantas untuk di bully. Padahal, sejatinya tidak ada seorang pun yang berhak menjatuhkan martabat orang lain melalui tindakan bullying.

Berkaca dari peristiwa yang terjadi, untuk dapat menekan maraknya tindak bullying maka setiap orang harus menanamkan nilai sebagai berikut pada dirinya masing- masing:

  • jika kamu menghargai dirimu, maka hargai juga orang lain, sehingga orang lain juga akan menghargai dirimu,
  • setiap orang itu berharga maka tidak seorangpun berhak untuk menjatuhkan harga diri orang lain,
  • perbedaan itu bukan masalah, yang masalah itu adalah orang yang suka membeda- bedakan
  • jika kamu membenci perbedaan, maka kamu secara tidak langsung membenci pencipta yang menciptakan perbedaan,
  • pelangi indah bukan hanya karena satu warna, melainkan karena berbeda warna.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun