Mohon tunggu...
Ade Ivan Al Haroma
Ade Ivan Al Haroma Mohon Tunggu... Mahasiswa -

Seorang lelaki yang belajar menggoreskan pena

Selanjutnya

Tutup

Inovasi Pilihan

Kampus Sesalkan Petisi Catut Rektor

13 Februari 2017   00:58 Diperbarui: 13 Februari 2017   11:12 507
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tangkapan layar dari petisi

Surabaya, (13/02/2017) Belakangan ini ramai beredar berita hoax / tidak benar di kalangan masyarakat, mulai dari isu politik, ekonomi, sosial dan agama. Hal ini tidak hanya berdampak luas dikalangan masyarakat umum namun sudah merebak di kalangan intelektual muda (mahasiswa). Sebelumnya Kepolisian Republik Indonesia meminta masyarakat tidak langsung mempercayai dan menyebarkan pesan berantai melalui perangkat elektronik karena bila ternyata pesan tersebut tidak benar, bohong, maka penyebarnya bisa dikenai sanksi pidana.

"Bagi Anda yang suka mengirimkan kabar bohong (hoax), atau bahkan sekadar iseng mendistribusikan (forward), harap berhati-hati. Ancamannya tidak main-main, bisa kena pidana penjara enam tahun dan denda Rp1 miliar," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Kombes Pol Rikwanto, dalam pesan singkat diterima di Jakarta, Minggu (20/11).

Ini jelas bertolak belakang dengan hakikat mahasiswa sebagai golongan terdidik dan melek informasi. Sangat disayangkan lebih-lebih isu ini baru saja menjadi komitmen oleh beberapa pihak. Terbukti dengan terselenggaranya deklarasi Anti Hoax / berita bohong baik dari kalangan pers, organisasi sosial, LSM dan masih banyak lagi.

Bukan isapan jempol semata bahwa deklarasi dan komitmen ini betul-betul tidak dipahami secara optimal oleh beberapa oknum mahasiswa Unesa, atau bahkan mungkin dengan sengaja membuat informasi yang demikian. Kurang jelas apa motif dibalik hal tersebut apakah hanya ingin membranding diri/kelompok, mendongkrak popularitas atau mengacaukan dan meresahkan proses akademis di kampus unesa sendiri.

Menanggapi adanya berita hoax yang sudah tersebar di kalangan mahasiswa unesa tentang adanya petisi yang mencatut Rektor dan Wakil Rektor 3 Unesa, hingga artikel ini ditulis, petisi tersebut masih belum bisa dipastikan kebenarannya dan masih dalam tahap investigasi oleh pihak kampus.

Di era literasi digital saat ini mahasiswa harus mampu menyaring semua informasi secara bijak dan lebih cermat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Inovasi Selengkapnya
Lihat Inovasi Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun