Mohon tunggu...
Ade Fitri Fauziah
Ade Fitri Fauziah Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Keperawatan

Stikes Mitra Keluarga

Selanjutnya

Tutup

Healthy

Pengaruh Bullying pada Kesehatan Mental Anak

24 April 2022   11:52 Diperbarui: 24 April 2022   13:38 659
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kesehatan. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Schantalao

Sebagai orang tua kita harus cepat tanggap dan membuka mata dalam perubahan respon anak yang menjadi telah menjadi korban bullying. Orang tua harus tau bagaimana cara mencegah bullying pada anaknya dan orang tua harus tau juga tentang bagaimana cara menangani anak yang telah menjadi korban bullying.

Menurut Unicef Indonesia cara mencegah bullying pada anak yaitu dengan cara:

Hal yang harus dilakukan pertama kali untuk menjaga keamanan anak, pastikan bahwa mereka mengetahui masalahnya.

  1. Mengajari kepada anak tentang apa itu bullying

Jika anak mengetahui apa itu bullying, maka dengan begitu mereka akan dapat mengidentifikasi bullying dengan mudah, apakah itu terjadi kepada mereka atau terjadi pada orang lain.

  1. Berbicaralah secara terbuka dan sering kepada anak anda

Semakin sering Anda berbicara dengan anak-anak anda tentang bullying, maka semakin nyaman mereka memberi tahu anda jika mereka melihat atau sedang mengalaminya. Periksa anak  anda setiap hari lalu tanyakan tentang waktu mereka di sekolah dan aktivitas mereka secara online, menanyakan tidak hanya tentang kelas atau kegiatan mereka, tetapi juga tentang perasaan yang mereka alami.

  1. Membantu anak Anda agar menjadi panutan yang positif

Ada tiga pihak yang terlibat dalam bullying: yaitu korban, pelaku, dan saksi. Bahkan jika anak-anak bukan korban bullying, mereka dapat segera mencegah bullying dengan bersikap positif, hormat, dan baik kepada teman sebayanya. Jika mereka menyaksikan bullying, mereka dapat melakukan seperti halnya membela korban, menawarkan dukungan, atau mempertanyakan perilaku bullying yang terjadi.

  1. Membantu membangun kepercayaan diri anak Anda

Dorong anak anda untuk mengikuti kelas atau bergabung dengan kegiatan yang mereka sukai di lingkungan anda atau juga di sekolahnya. Hal ini akan memberi kepercayaan diri pada anak serta menambah jumlah pertemanan dengan tujuan yang sama.

  1. Menjadi teladan bagi anak

Tunjukkan kepada mereka tentang bagaimana cara memperlakukan anak-anak lain serta orang dewasa dengan kebaikan dan rasa hormat, dan melakukan hal yang sama kepada orang-orang di sekitar anda, termasuk seperti mencoba membela pada saat orang lain sedang diperlakukan dengan buruk.

  1. Menjadi bagian dari pengalaman online mereka.

Membiasakan diri anda dengan platform yang digunakan oleh anak anda, dan jelaskan kepada anak anda tentang bagaimana dunia online dan dunia offline terhubung, dan peringatkan kepada mereka tentang berbagai risiko yang akan mereka hadapi secara online.

Menurut Unicef Indonesia inilah yang harus dilakukan jika anak anda di-bully atau diancam, yaitu:

  • Mendengarkan anak secara terbuka dan tenang. Fokuskan untuk membuat anak merasa sedang didengar serta didukung,
  • Memberitahu kepada anak bahwa anda mempercayai mereka. Bahwa anda senang mereka memberitahu anda, bahwa itu bukanlah kesalahan mereka dan anda akan melakukan yang terbaik untuk mendapatkan bantuan untuk anak anda.
  • Segara bicarakan dengan guru atau pihak sekolah. Anda dan juga anak tidak seharusnya menghadapi bullying sendirian. Tanyakanah kepada pihak sekolah apakah sekolah memiliki kebijakan atau panduan mengenai perilaku bullying
  • Menjadi system pendukung untuk anak. Bagi para anak, memiliki orang tua yang mendukung sangat penting untuk menghadapi efek bullying yang diterimanya. memastikan bahwa mereka bisa berbicara dengan anda apa saja dan kapan saja, dan yakinkan mereka kalau semua ini akan jadi lebih baik.

Para korban bullying berhak untuk mendapatkan perlindungan seperti halnya yang di katakan dalam pasal 9 UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan anak dalam ayat (1a) yang menyatakan bahwa setiap anak berhak mendapatkan perlindungan di satuan pendidikan dari kejahatan seksual dan kekerasan yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan atau pihak lain.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Healthy Selengkapnya
Lihat Healthy Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun