Pada artikel sebelumnya saya menawarkan alternatif Ibukota baru, yg digagas untuk disebar pada 3 pusat (berdasarkan Teori Tripraja). Model yang diambil adalah afrika Selatan. Sumber
Masih merujuk pada Bentuk Negara Kesatuan, maka tidak salah, jika Pusat-Pusat Regional WPPI (A,B,C dan D) tempo dulu, dicoba dijadikan lokasi persebaran pusat pemerintahaan. Distribusi fungsi-fungsi lembaga pemerintahan yang cocok untuk ini adalah Teori Caturprajanya Von Vollenhoven.
Jika Pusat- Pusat Regional WPPI, Regional A, B, C dan D (Medan, Jakarta, Surabaya, Makassar direstui, maka penyerapan APBN atas nama Pemerintahan Pusat pun lebih merata. Hal ini perlu, karena salah satu isu pelaksanaan pembangunan adalah Pemerataan.
Mengapa harus merepresentasikan Sabang sampai Merauke?. Bayangkan jika Sabang di letak astronomis sekitar 95 BT. dan Merauke terletak disekitar 141 BT, maka panjang wilayah Indonesia dari barat ke timur mencapai "panjang maksimal" sekitar 49 x 111,111111 km setara dengan ~ 5.444, 44444 km. Nyaris 0,137111111 atau setara dengan 7/10 rata-rata keliling bumi.
Kemudian, mengapa perhitungan geostrategis ini wajar dilakukan, karena panjang RI yang saya sebutkan tadi belum mencakup zone teritorial berdasarkan Deklarasi Djuanda 1961 yg merupakan ratifikasi dari Konvensi Hukum Laut Internasional (sejauh 6 mil dari pulau terluar sebuah negara pada surut terendah). Hak tersebut belum memperhitungkan ZEE (hak eksplorasi dan eksploitasi RI ke arah barat, sejauh 200 mil.
Berbeda dengan hasil perhitungan lrlebar Wilayah RI dari Kampung Laut di sekitar lintang astronomis 6 LU sampai dengan di Samudera Hindia yg terletak disekitar 11 LS, cuma 17 x 111,111111 km., setara dengan 1.888.88889 km.
Terlepas dari tingkat akurasi perhitungan diatas, maka semua negara harus memiliki ego sentris dalam kebijakan geopolitiknya dengan tetap menghargai geografi politik Internasional, regional, maupun bilateral yg disepakati berdasarkan hukum-hukum internasional yg telah disepakati bersama negara-negara lain sedunia.
Selanjutnya, memperhatikan penyelenggaraan kedaulatan negara (pemerintahan) melalui 4 fungsi pada Teori 'Catur Praja"nya Van Vonhollen, maka kita bisa mengadopsi dan memodifikasinya dalam catur prajanya khas Indonesia, melalui 4 Fungsi pemerintahan, yakni Legislatif, Eksekutif, Yudikatif serta Hankam.

Pada Periode Pemerintahan Eksekutif dibawah kepemimpinan Susilo Bambang Yudhoyono istilah WPPI ini sempat tergantikan dengan istilah lain, yakni Koridor Pembangunan Nasional.
Terlepas pada penggunaan kedua istilah tersebut, pada realitas dinamika pembangunan nasional kita, 4 buah kota yang sering dijadikan pusat-pusat kegiatan tersebut, yakni Medan, Jakarta, Surabaya dan Makassar mengalami pertumbuhan yang lebih signifikan, karena infrastruktur transpotasi darat, laut dan udara serta jaringan telekomunikasinya telah terbangun dengan tingkat representasi tingkat regional yang memenuhi standar. Berbagai kegiatan yang memerlukan mobilisasi aparat pemerintahan secara nasional pun sering dilaksanakan secara teretribusi di keempat Kota tersebut.